Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf di Magetan Miliki Hak Kekayaan Intelektual

  • Oleh : Naomy

Minggu, 09/Okt/2022 09:32 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf Sandiaga Uno


MAGETAN (BeritaTrans.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ini tentu saja sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.

Baca Juga:
BNI Java Jazz Festival 2024 Dinilai Mampu Dorong Pencapaian Target Kunjungan Wisman dan Wisnus

"Supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya," kata Menparekraf Sandiaga saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Sabtu (8/10/2022).

HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka. 

Baca Juga:
Menprekraf: UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism, Momen Perkuat Kesetaraan Gender

Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya. 

Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Baca Juga:
Industri Pariwisata Indonesia Peraih ASEAN Tourism Awards Diapresiasi Sandiaga

Kemenparekraf mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf agar mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI. 

Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.

Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Sandiaga juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.

"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," ujarnya.

Dalam mengatasi hal ini tentu dia menyadari bahwa pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka. Baik dari segi upskilling, reskilling, dan new skilling. Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri).

"Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo. Logo ini adalah identitas. Logo yang membedakan usaha kita dengan usaha lainnya. Logo adalah cara kita berkomunikasi. Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita," kata Sandiaga.

Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis, yang berfungsi dalam memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.

Kemudian memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Ini adalah cara yang efektif dalam meningkatkan penjualan," kata Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkap, setidaknya ada lima karakteristik pengusaha sukses yang perlu dimiliki dan ditanamkan pelaku UMKM jika usahanya ingin berhasil. 

Pertama inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kedua berani mengambil risiko, seorang entrepreneur sejati harus berani mengambil risiko dalam situasi sesulit apapun. 

Ketiga memperluas networking. Keempat memperluas ilmu atau mengasah soft skill.  Implementasi prinsip kerja 4AS yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

"Karena peluang untuk mengembangkan usaha tidak akan datang dua atau tiga kali, tapi datangnya hanya sekali. Dan ingat kegagalan itu adalah anak tangga menuju kesuksesan," ujar Sandiaga.

Bupati Magetan, Suparwoto menambahkan, dalam memperkuat pemberdayaan UMKM yang paling penting adalah memperkuat ekosistem digital. Dengan memanfaatkan e-katalog untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.

"Magetan mendapatkan kuota sebesar 10 ribu untuk masuk ke dalam e-katalog. Saya harap dengan _on boarding_ UMKM, perputaran ekonomi khususnya di Magetan semakin meningkat. Karena yang beli produk UMKM tidak hanya orang Magetan tetapi bisa dari seluruh wilayan tanah air," katanya.

Turut hadir Direktur Badan Otorita Borobudur (BOB) Indah Juanita; dan Ketua Umum OKE OCE INA Makmur Joko Dwitanto. (omy)