Serikat Pekerja KAI Ancam Mogok Nasional, Tolak Rencana Akuisisi KCI oleh MRT

  • Oleh : Fahmi

Senin, 10/Okt/2022 20:09 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Serikat Pekerja PT KAI (Persero) mengancam melakukan mogok kerja massal menanggapi rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta.

Rencananya, MRT Jakarta selaku BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta akan 'mencaplok' 51 persen saham KCI dari PT KAI. Rencana ini buah permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta.

Baca Juga:
Joe Biden Minta Kongres AS Cegah Pemogokan Pekerja Kereta Api karena Potensi Dampak Ekonomi `Mengerikan`

"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan, maka SPKA (serikat pekerja PT KAI) akan melakukan ancaman mogok nasional," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh Pimpinan DPP dan DPD SPKA se-Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (10/10).

"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, akuisisi no! Ini demi mencegah permasalahan hukum serius di kemudian hari," lanjut SPKA.

Seperti diklaim SPKA, pekerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap aksi korporasi tersebut. Isinya adalah langkah integrasi transportasi perlu didukung, namun tak perlu sampai mengakuisisi KCI.

Menurut SPKA, rencana yang dilandasi dari keputusan rapat terbatas dengan Jokowi bukan lah dasar pijakan aturan kebijakan hukum.

Selain itu, akuisisi saham KCI oleh MRT Jakarta dari PT KAI dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada, khususnya regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.

"Aksi akusisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter bertentangan dengan regulasi, karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham PT KCI," terangnya.(fhm)