Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Larat Maluku Segera Disahkan

  • Oleh : Naomy

Kamis, 13/Okt/2022 16:00 WIB
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan

BOGOR (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan peran pelabuhan sebagai pendorong perekonomian di suatu daerah, termasuk di Provinsi Maluku. 

Syarat utama pelabuhan agar dapat memberikan kontribusi bagi aktivitas perekonomian adalah harus memenuhi unsur keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan tersebut dalam hal ini Pelabuhan Larat.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

"Pelabuhan ini melayani kebutuhan transportasi kapal penumpang tradisional dan trayek kapal perintis ke daerah Tual, Yaru dan Wunlah, serta melayani kebutuhan logistik," ujar Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan dalam acara FGD Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Larat yang digelar di Bogor, Kamis (13/10/2022).

Dia menyebutkan, transportasi merupakan bagian dari unsur vital dalam kehidupan bangsa dan dalam memupuk kesatuan dan persatuan bangsa. 

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumber daya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah sekitarnya. 

"Seiring dengan perkembangan daerah, wilayah Larat menjadi pusat pertumbuhan produksi perkebunan , pariwisata dan memiliki potensi-potensi alam yang belum tergali sepenuhnya. Dengan penetapan alur pelayaran yang segera disahkan ini, diharapkan dapat menggali potensi-potensi tersebut," ujarnya.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

Penetapan alur pelayaran merupakan salah satu pembangunan di bidang transportasi laut yang bertujuan untuk mendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia.

"Penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk dapat segera ditetapkan dalam memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim," urainya.

Penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Larat Provinsi Maluku diperlukan secara konsisten serta komitmen kuat dari setiap pemangku kepentingan di bidang perhubungan guna membangkitkan transportasi dengan peran masing-masing dalam menjaga keselamatan, keamanan pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Larat.

FGD penetapan alur pelayaran yang digelar hari ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Larat Di Provinsi Maluku untuk Mendukung Kelancaran Arus Penumpang Maupun Barang Di Pelabuhan Larat.

"Sebelumnya telah dilaksanakan survei oleh tim surveyor Distrik Navigasi Kelas III Tual. FGD ini menjadi sarana untuk bertukar pikiran dalam peningkatan keselamatan, keamanan pelayaran transportasi laut," tutur Hengki.

Alur pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran serta perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran. Kemudian diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Kasubdit Info Nautika Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), Letkol Dhony mengatakan alur-pelayaran Pelabuhan Larat memiliki panjang alur ± 3,1 km, lebar 132 m dan kedalaman 5 s.d 70 m. 

"Terdapat tiga SBNP eksisting. Tidak Terdapat Obyek Rintangan Navigasi Bawah Laut (ranjau laut, kabel dan pipa bawah laut). Sekitar alur diluar koridor terdapat budidaya rumput laut dan bagan serta beberap tiang listrik," ujarnya.

Selain itu, arus max 0,117 m/s arah barat, Angin max 9,61 m/s dari barat dan gelombang max 2 mtr (Maret). Memiliki Tipe Pasut Campuran Condong Harian Ganda, dengan Z0 : 110 cm dan tidak berada dalam area konservasi (RZWP3K Provinsi Maluku).

Koordinator Kelompok Pengamatan Laut Disnav Tual Mulyadi Koedoeboen mengungkapkan, tim surveyor telah melaksanakan berbagai pengamatan dengan menggunakan berbagai metode.

"Sistem rute dari hasil perhitungan desain alur, sistem rute yang direkomendasikan di pelabuhan Larat adalah sistem dua arah (two way routes)," katanya.

FGD ini turut menghadirkan narasumber Surveyor Direktorat Kenavigasian Dian Ayub S, Pengevaluasi Program dan Perancangan Teknis Pengerukan dan Reklamasi, Irfan Hudori.

Hadir perwakilan dari Pushidrosal, Kemenkomarves, KKP, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tual; Kepala Kantor UPP Kelas II Saumlaki; Perwakilan Dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku; Perwakilan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya;  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya beserta jajarannya; dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual. (omy)