Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Seperti kita ketahui bersama, Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan Tanjung Priok ini sudah beberapa kali mengalami revisi, mulai Tahun 2017, kemudian tahun 2019, serta sekarang ini pada tahun 2022.
Baca Juga:
Pelabuhan Penyeberangan Bangka Semester II-2023 Bakal Terapkan E-ticketing Ferizy
Pada hari Kamis (13/10/2022) dilaksanakan Sosialisasi SOP Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok di Museum Maritim Indonesia.
Plh. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Inayatur Robbany M.Si., M.M.Tr dalam sambutannya menyampaikan, revisi SOP pemanduan dan penundaan di Pelabuhan Tanjung Priok diperlukan untuk mengevaluasi beberapa petunjuk teknis yang mengalami perubahan, baik yang bersifat teknis maupun adaptasi hal yang baru.
Harapannya melalui kegiatan sosialisasi revisi SOP pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok yang dilaksanakan hari ini, para peserta dan pengguna jasa dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi mengenai jasa pelayanan kapal yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat memperbaiki kinerja pelayanan pemanduan dan penundaan di Pelabuhan Tanjung Priok dengan lebih baik.(ahmad)
Baca Juga:
Dermaga Pelabuhan Pasar Marabahan di Kabupaten Barito Kuala Bakal Diperbaiki