Airnav Bahas Antisipasi Lonjakan Penerbangan Pascapandemi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 27/Okt/2022 05:39 WIB
Diskusi Airnav Indonesia Diskusi Airnav Indonesia

 

TANGERANG (BeritaTrans.com) - AirNav Indonesia menggelar forum diskusi bersama dengan fokus pembahasan mengenai runway incursion.

Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator bidang transportasi dan sejumlah stakeholder penerbangan.

Dalam sambutannya, Direktur KKS AirNav Indonesia, Bambang Rianto menyampaikan, sejalan dengan Rencana Keselamatan Penerbangan nasional (RKPN) 2021 - 2023, AirNav secara berkelanjutan telah dan akan melaksanakan berbagai upaya program keselamatan. 

Baca Juga:
Periode Mudik Lebaran, Airnav Telah Layani 36.994 Penerbangan

"Hal tersebut bertujuan agar keselamatan bidang transportasi udara, khususnya keselamatan pelayanan navigasi penerbangan dapat senantisa tercapai dan dinikmati oleh semua pihak dan menjadi kontribusi nyata AirNav bagi masyarakat secara nasional dan internasional," tuturnya di Tangerang, Rabu (26/10/2022).

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di 7 jutaan km2 ruang udara Indonesia, keselamatan merupakan hal yang melekat pada bisnis utama AirNav, berupa layanan navigasi penerbangan. 

Baca Juga:
Airnav Siap Layani 9.000 Lebih Traffic Penerbangan Periode Angleb 2024

Baru-baru ini, tepatnya Agustus 2022.kata dia, AirNav telah melaksanakan Corporate Safety Internal Meeting (Safety Meeting) untuk tingkat korporat. 

"Kegiatan yang melibatkan seluruh kantor Cabang AirNav yang tersebar di penjuru Nusantara ini mengangkat sejumlah isu keselamatan penerbangan, termasuk runway incursion," ungkapnya.

Peningkatan jumlah penerbangan menjelang berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini cukup signifikan. 

Untuknya, harus diimbangi dengan peningkatan awareness seluruh pemangku kepentingan dalam bidang penerbangan. 

Tidak hanya AirNav dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator, namun keterlibatan pengelola bandar udara, penyedia jasa informasi cuaca, badan yang membidangi keselamatan transportasi, serta maskapai sebagai operator penerbangan juga sangat dibutuhkan.

“Kami menyadari bahwa setiap entitas stakeholder memiliki batas lingkup dan ranah tanggung-jawab masing-masing, termasuk mengenai tata cara, prosedur dan ketentuan penggunaan runway. Namun untuk menekan angka runway incursion ini, diperlukan perhatian dan keterlibatan dari semua stakeholder penerbangan," terangnya.

Runway incursion sendiri, sesuai dengan definisi yang dimuat dalam dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO), merupakan setiap kejadian di bandar udara (aerodrome) yang melibatkan keberadaan yang tidak seharusnya oleh pesawat/ kendaraan/ orang di area yang telah ditetapkan untuk pesawat mendarat/ tinggal landas (any occurrence at an aerodrome involving the incorrect presence of an aircraft, vehicle, or person on the protected area of a surface designated for the landing and take off of aircraft). 

Keberadaan objek-objek tersebut merupakan hazard dan ancaman bagi keselamatan penerbangan, di mana sesuai dengan fungsinya, area yang ditetapkan sebagai landas pacu merupakan area terlindung yang harus bebas dari objek apapun.

Berdasarkan data yang tercatat oleh AirNav, runway incursion yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini cukup tinggi. 

Mayoritas, kejadian tersebut terjadi di wilayah Papua (26 kejadian). Hal tersebut menjadi perhatian khusus, mengingat runway incursion termasuk kejadian yang masuk ke dalam kategori risiko tingkat tinggi (high risk category), di mana dampak terburuknya adalah kecelakaan penerbangan.

Dalam rangkaian giat diskusi ini, AirNav juga merilis program survei Air Navigation Safety And Services Quality Survey yang menyasar personel-personel kunci dari pengguna jasa navigasi penerbangan, yaitu pihak maskapai. 

Tidak hanya untuk yang berkecimpung di bidang operasional, namun juga mereka yang bergerak di lini tugas administrative.

Hal ini sejalan dengan komitmen AirNav untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja keselamatan pada tingkat tertinggi yang dapat dicapai melalui proses menajemen keselamatan yang efektif sebagaimana tertuang dalam Safety Policy Perusahaan.

"Nantinya, survei ini akan memberikan gambaran kepada AirNav mengenai ekspektasi pengguna jasa terhadap tingkat keselamatan dan kualitas pelayanan yang diterima," ujar Bambang. 

Di saat yang sama, survei ini juga diharapkan dapat memunculkan peluang peningkatan aspek keselamatan penerbangan di masa yang akan datang.

Selain melalui forum diskusi semacam ini, AirNav juga memiliki program berbasis aplikasi yang sudah dijalankan guna mendukung laporan keselamatan penerbangan, yaitu sistem pelaporan berbasis web ‘EFFORT’ yang merupakan platform pelaporan wajib bagi internal Perusahaan dan sistem pelaporan sukarela bagi pihak maskapai mengenai keselamatan navigasi penerbangan.

“Kami harap kegiatan ini akan menghasilkan ide dan pemikiran solutif terhadap berbagai masalah runway incursion yang ada, baik dari segi sebab maupun akibatnya. Angka runway incursion harus kita turunkan, dan untuk itu, kita semua harus memberikan kontribusi,” tutupnya.

Hadir sebagau narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain adalah:

1. Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub yang diwakili oleh Sub Koordinator Data Keselamatan Navigasi Penerbangan, Iyan Andri Permadi,

2. Direktur Bandar Udara Kemenhub yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Standardisasi Keselamatan Bandar Udara, I Kadek Yulisastrawan

3. Direktur Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Asri Santosa

4. Ketua Kantor Pelaksana State Safety Programe (SSP) Kemenhub yang diwakili oleh Herry Arief 

5. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari, Sigit Pramono

6. Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) yang diwakili oleh Vice President of Airport Safety, Dedy Sri Cahyono

7. Direktur Safety & Security PT Lion Mentari Airlines yang diwakili oleh Manager SMS Lion Air, Capt. Amir Muzakir, dan

8. Ketua Komite Nasional Kecelakaan Transportasi yang diwakili oleh Kasubkom Kecelakaan Transportasi Udara, Capt. Nurcahyo. (omy)