Selama Gelaran KTT G20, Bandara Ngurah Rai Sesuaikan Operasional

  • Oleh : Naomy

Minggu, 30/Okt/2022 15:40 WIB
Suasana di Bandara I Gusti Ngura Rai, Bali Suasana di Bandara I Gusti Ngura Rai, Bali

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Selama gelaran KTT G20 di Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional 12-18 November 2022.

Adapun penyelenggaraan KTT G20 Bali dilaksanakan pada 15-16 November 2022.

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).

"Penyesuaian didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai," ungkap Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, Ahad (30/10/2022).

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Penyesuaian operasional di Bandara  Ngurah Rai ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi.

Pihaknya berkomitmen  menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara ini.

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran

Beberapa penyesuaian operasional adalah sebagai berikut:

1. Jam operasional (operating hours) Bandar Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;

2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;

3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler 17 November pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;

4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:

a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);

b) Penerbangan pesawat kemiliteran (_military flight_) pendukung G20;

c) Penerbangan charter delegasi G20;

d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan

e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

"Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami mengimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara," ujar Faik.

Pihaknya juga mengimbau kepada calon penumpang untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," lanjutnya.

Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada rentang 14 dan 17 November 2022. 

Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.

"Terkait pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November mendatang," tambah Faik Fahmi.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali. (omy)