Tak Ada Tilang Manual, Satlantas Polres Tangsel Siapkan ETLE Mobile

  • Oleh : Dirham

Senin, 31/Okt/2022 11:34 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Hal itu sebagai respons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Direncanakan akan ada dua titik di Tangsel yang akan menerapkan tilang elektronik, dan akan bertambah setelahnya.

"Untuk di Tangsel saat ini kami sedang proses penerapan ETLE mobile. Rencana 2 titik dan akan terus ditambah," kata Dicky ketika dihubungi, Senin (31/10/2022).

Dicky menjelaskan pihaknya telah menghentikan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas di Tangsel. Untuk sementara bila ditemukan pelanggar lalu lintas, akan diberikan sanksi berupa teguran dan himbauan.

"Untuk tilang manual sudah kami tarik semua, tidak diperbolehkan. (Pelanggar) kita beri teguran dan himbauan," ujar dia.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10). (ds/sumber Detik.com)