Kemenhub Targetkan 150 Bengkel Bisa Konversi ke Layanan Perawatan Kendaraan Listrik

  • Oleh : Naomy

Selasa, 01/Nov/2022 16:30 WIB
Diskusi Kendaraan Listrik Diskusi Kendaraan Listrik


JAKARTA  (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dukung penuh realisasi kendaraan listrik yang telah didorong dengan terbitnya Inpres No. 7 Tahun 2022.

Untuknya Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat memastikan unsur pendukung, di antaranya mendorong adanya bengkel yang dikonversi untuk layanan perawatan kendaraan listrik. 

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkapkan, saat ini sudah terdaftar 10 bengkel yang sudah mengkonversi.

"Akan ada penambahan jumlah bengkel yang bisa mengkonversi kendaraan listrik," kata Dirjen Hendro di Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Nantinya akan ada 150 bengkel dan ahli yang dapat memberikan layanan perawatan kendaraan listrik. 

Hendro yakin, untuk selanjutnya akan banyak bengkel kendaraan listrik. Terlebih usia baterai kendaraan listrik menurutnya hanya tiga sampai lima tahun sehingga bengkel tersebut nantinya dapat menangani penggantian baterai. 

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

"Jadi tak perlu lagi menunggu dari luar karena kita mampu," ucapnya.

Hendro menambahkan, perkembangan uji tipe kendaraan listrik cukup signifikan. Hingga 25 Oktober 2022, jumlah kendaraan listrik yang telah memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sudah mencapai 31.827 unit kendaraan.
 
Adapun target penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda dua dan 39.883 unit kendaraan roda empat untuk kendaraan operasional kementerian atau lembaga.

“Bahkan kita sudah simulasikan milestone KBLBB hingga tahun 2030,” ujar Hendro. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penggunaan kendaraan listrik sebanyak dua juta kendaraan pada 2025. 

Untuk mengakselerasi hal tersebut, diperlukan kebijakan-kebijakan insentif kepada masyarakat agar mereka mau beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. (omy)