Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Angkutan perintis di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) saat ini tengah digalakkan kembali setelah sebelummya sempat terhenti dengan adanya pandemi.
Angkutan perintis KSPN BUMN yaitu Damri butuh anggaran subsidi dan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan penyelenggara angkutan lain.
Baca Juga:
Ekspansi Internasional, DAMRI Hubungkan Singkawang dengan Malaysia
"Sampai di tahun 2022 ini kami memberikan pelayanan untuk KSPN ini kurang lebih ada 32 trayek, dengan 72 armada bus, dengan alokasi anggaran khusus untuk 10 kota kawasan KSPN ini kurang lebih ada 25 milliar," ujar Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto dalam diskusi yang diselenggarakan Instran di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Disebutkan Suharto, kawasan strategi KSPN di Indonesia hanya 10 yang menjadi prioritas. Yaitu antara lain yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Borobudur (Jawa Tengah), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Kelayang (Bangka-Belitung), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Manado-Likupang-Bitung (Sulawesi Utara), dan Raja Ampat (Papua Barat).
Baca Juga:
DAMRI Resmi Lakukan Peremajaan Armada Layani Angkutan Bandara Soekarno Hatta
"Bahwa untuk kawasan-kawasan KSPN ini perlu untuk didukung adanya sarana transportasinya. Sehebat apapun, seindah apapun kawasan pariwisata itu tanpa didukung dengan adanya transportasi, itu tidak ada artinya," ujarnya.
Dengan adanya dukungan diharapkan Suharto, transportasi KSPN menjadi meningkat kembali dan dapat memulihkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
DAMRI Melayani Tanpa Henti, Hadapi Tantangan di Daerah Konflik dan Bus Siap Off-Road
"Maka ini kolaborasi antarkementerian ini memang sudah menjadi arahan dari Pemerintah, bahwa KSPN ini harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan ekonomi setelah terpuruk dari pandemi beberapa tahun yang lalu," ucapnya.
Suharto juga menyebutkan, Perbedaan antarangkutan perintis KSPN dengan angkutan lain seperti Angkutan Antarkota Antarpropinsi (AKAP), Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan juga Angkutan Kota.
"Kalau AKAP, artinya harus berhenti dari terminal A ke Terminal A, untuk B dan sebagianya. Tapi tentunya, karena angkutan di kawasan pariwisata nasional, bisa saja berhenti pada lokasi-lokasi yang diperuntukkan, singgah untuk rest area ataupun tempat keberangkatan, yang akhirnya dari lokasi-lokasi baik itu terminal tipe A tipe B ataupun kawasan-kawasan yang lainnya," jelasnya.
Angkutan KSPN disebutkan Suharto juga memiliki hambatan, antara lain, pandemi yang saat ini mulai mereda serta pengetahuan masyarakat tentang adanya angkutan bersubsidi tersebut.
"Nah tentunya kami membutuhkan peran dari semua pihak untuk bisa mensosialisasikan terhadap adanya angkutan pelayanan ini, termasuk nantinya kami juga mohon bantuan dari Pemerintah Daerah untuk bisa berkolaborasi dengan kami di Pemerintah Pusat terkait masalah adanya angkutan kawasan pariwisata nasional," kata Suharto. (Fahmi)