Alur Pelayaran Pelabuhan Fakfak Papua Segera Ditetapkan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 05/Nov/2022 10:50 WIB
Pelabuhan Fakfak Papua Pelabuhan Fakfak Papua

BOGOR (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendorong kemajuan transportasi laut di wilayah Papua. Kali ini, Direktorat Kenavigasian akan segera menetapkan alur pelayaran masuk Pelabuhan Fakfak, Papua Barat.

Pelabuhan Fakfak saat ini berfungsi sebagai pengumpul dan distribusi barang melalui program tol laut serta penumpang melalui jalur/rute pelayaran kapal-kapal nusantara yang masuk ke pelabuhan Fakfak.

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

"Di antaranya kapal KM Tatamailau, KM Ciremai, dan KM Nggapulu yang dioperasikan oleh PT. Pelni," tutur Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-pelayaran Masuk Pelabuhan Fakfak Provinsi Papua Barat, di Bogor, Kamis (3/11/2022).

Transportasi laut baik antarkabupaten maupun distrik masih memegang peranan penting dalam mobilisasi barang dan manusia, mengingat kondisi geografis dan juga kondisi perekonomian masyarakatnya.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Dia menjelaskan, Pelabuhan fakfak memiliki dermaga panjang 120 meter dan lebar 12 meter. 

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan bahan-bahan mentah dan manufaktur, serta meningkatnya aktifitas perdagangan, maka diperlukan pengembangan pelabuhan terutama untuk mengakomodasi kegiatan bongkar muat barang dan pembangunan terminal pelabuhan laut sebagai sarana penumpang. 

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Adapun kegiatan pelayaran di kabupaten Fakfak meliputi, pelayaran nusantara, perintis, dan pelayaran rakyat.

"Pelabuhan Fakfak memiliki tiga dermaga, berdasarkan kondisi eksisting tambatan petikemas tidak dapat digunakan karena kedalaman yang kurang mencukupi dan adanya bahaya navigasi berupa karang di posisi depan dermaga sehingga kapal petikemas dialihkan untuk bertambat di dermaga II," beber Hengki.

Oleh karena itu, Ditjen Hubla memandang keberadaan pelabuhan Fakfak harus dimaksimalkan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat di wilayah provinsi Papua Barat khususnya di Kabupaten Fakfak. 

Tim pengamatan laut Distrik Navigasi Kelas I Sorong telah melakukan survey hidro-oseanografi dengan harapan dapat menghasilkan kajian ataupun rekomendasi guna penetapan alur pelayaran dan pengembangan pelabuhan yang baik dan aman untuk pelayaran.

"Kami berharap kepercayaan masyarakat terus tumbuh dari tahun ke tahun untuk memanfaatkan pelabuhan Fakfak dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah tersebut," ujar Hengki.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdis Info Nautika Disnautika Pushidrosal (Pusat Hidrografi-Osenaografi TNI AL), Letkol Laut (P) Dhony Agies mengatakan pemanfaatan penggambaran alur masuk Pelabuhan dapat menjamin keselamatan pelayaran pada alur masuk Pelabuhan Fakfak, meningkatkan konektivitas pelayaran serta kelancaran arus barang guna mengurangi disparitas harga barang pokok.

"Membantu percepatan pertumbuhan perekonomian rakyat dan optimalisasi pelabuhan tol laut, menunjang pendistribusian & pengembangan komoditi produk lokal unggulan daerah Fakfak dan sebagai data pendukung pengguna jasa maritim," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data survey, Pelabuhan Fakfak memiliki panjang alur 9,9 Nm (sebelah barat) dan 2,7 Nm (sebelah tenggara), lebar 300 m dan kedalaman 35 s.d 110 m. 

Terdapat 10 SBNP eksisting dan memiliki system rute alur dua arah (two way routes). Tidak Terdapat Obyek Rintangan Navigasi Bawah Laut (ranjau laut, kabel dan pipa bawah laut).

Memiliki Tipe Pasut Campuran Condong Harian Ganda, dengan Z0 : 1,32 cm. Memiliki jenis dasar laut lumpur dan pasir. Terdapat SROP Fakfak. Tidak berada dalam area konservasi (RZWP3K Provinsi Papua Barat).

"Penataan alur pelayaran masuk pelabuhan Fakfak sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memeroleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim dan perlu dicantumkan dalam peta laut Indonesia, buku petunjuk pelayaran, dan diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia," tambah Hengki.

FGD penetapan alur-pelayaran yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur pelayaran masuk pelabuhan Fakfak Provinsi Papua Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pushidrosal, Kemenkomarves, KKP dan Badan Informasi Geospasial, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Sorong; Kepala KSOP Kelas IV Fakfak; serta peserta lain yang hadir secara langsung maupun virtual. (omy)