Ditjen Hubla Tingkatkan Fungsi Pengawasan Sektor Maritim Bidang Kenavigasian

  • Oleh : Naomy

Rabu, 09/Nov/2022 13:40 WIB
Rakornis Direktorat Kenavigasian Rakornis Direktorat Kenavigasian

 

YOGYAKARTA (BeritaTrans.com) - 
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kenavigasian tahun 2022, mengambil tema yaitu “Digitalisasi Pelayanan Sektor Kenavigasian Dalam Rangka Penguatan Fungsi Pengawasan Maritim di Perairan Indonesia”.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha membuka di Yogyakarta secara virtual, Rabu (9/11/2022).

Rakornis Kenavigasian Tahun 2022 ini di tandai dengan Peluncuran atau Launching Aplikasi Kenavigasian yang diberi nama “I-Motion Gen 2” dan Penandatanganan Mou antara Dirjen Perhubungan Laut dengan Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

"Sesuai amanah Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Kenavigasian bertanggungjawab menjamin tersedianya prasarana serta terselenggaranya program keselamatan pelayaran," tutur Dirjen Arif. 

“Tanggung jawab yang harus dipenuhi Bidang Kenavigasian yaitu penyediaan alur pelayaran dan sistem perlintasan yang aman dan selamat, penyediaan sarana bantu navigasi pelayaran yang cukup dan andal, penyelenggaraan telekomunikasi pelayaran dan telekomunikasi marabahaya pelayaran (GMDSS), sistem lalulintas pelayaran (VTS).

Baca Juga:
Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Angkutan Laut Lebaran di Pelabuhan Kalianget

Selain itu  penyelenggaraan Long Range Identification And Tracking System (LRIT) sesuai tuntutan internasional di bidang  peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kenavigasian kata Dirjen Arif juga bertanggungjawab dalam pembinaan di bidang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, sarana telekomunikasi pelayaran, armada dan pangkalan kenavigasian, survey hidrografi dan penataan alur serta perlintasan. 

"Tugas ini tentunya juga mempunyai makna yang sama pentingnya dalam peningkatan keselamatan pelayaran di Indonesia," ujarnya.

Jika peran dan tanggung jawab Bidang Kenavigasian tersebut dapat terlaksana secara dengan baik, merupakan indikasi unggul dan profesionalnya SDM navigasi pelayaran.

Lebih jauh, Arif mengatakan bahwa Tantangan utama keselamatan moda transportasi perairan beberapa di antaranya yaitu terkait dengan optimalisasi kelaikan Sarana dan Prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pada otoritas dan operator layanan angkutan serta ketersediaan kelaikan prasarana keselamatan seperti peralatan navigasi dan pemantau cuaca.

“Untuk itu maka sesuai dokumen RPJMN 2020-2024, maka kebijakan keselamatan diarahkan pada penguatan peran kelembagaan, peningkatan kelaikan keselamatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung kinerja keselamatan’ kata dia.

Dirjen Arif juga menyampaikan, Luasnya wilayah Perairan Indonesia tentunya dalam melaksanakan pengawasannya tidak dapat diemban Ditjwn Hubla, perlu ada sinergi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya. 

Direktorat Kenavigasian perlu melakukan integrasi antarsistem pengawasan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya sehingga pengawasan lalu-lintas pelayaran di Perairan Indonesia menjadi lebih optimal.

“Kesempatan ini tentunya merupakan momentum bagi kita semua, untuk meningkatkan motivasi dalam memperkuat peran dan tanggung jawab tersebut. Jadikan Rakornis Kenavigasian kali ini sebagai ajang saling berbagi pengalaman, menggali informasi, serta menyumbangkan saran dan inovasi untuk kemajuan navigasi pelayaran indonesia.  Ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar materi yang disampaikan oleh para narasumber, dapat digali dan didiskusikan sehingga menghasilkan keptasan yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan pelaksanaan tugas di lapangan” kata dia.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan mengatakan, tujuan diadakannya Rakonis tersebut adalah untuk memberikan pembekalan dan pencerahan kepada para peserta rakornis dalam rangka meningkatkan pelayanan, kinerja serta membangun sinergi sumber daya manusia (SDM) kenavigasian seiring dengan pelaksanaan program kerja pemerintah, sehingga ke depan diharapkan tercipta sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kenavigasian guna menunjang keselamatan pelayaran di seluruh perairan wilayah indonesia.

Hadir sebagai narasumber pada Rakornis tersebut adalah Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Kemen PAN-RB, dengan topik pembahasan “Penataan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Dalam Penguatan Fungsi Pelayanan di bidang kenavigasian”, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Kemenpan-RB, dengan topik pembahasan “Penataan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Dalam Penguatan Fungsi Pelayanan di Bidang Kenavigasian, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, dengan topik pembahasan “Inovasi Keselamatan Pelayaran dari Sudut Pandang Badan Kebijakan Transportasi, Kepala Pusat Riset Elektronika, Organisasi Riset Elektronika dan Informatika, BRIN dengan topik pembahasan Penerapan Teknologi Smart Bouy Dalam Mendukung Pemenuhan Lokal Konten Guna Meningkatkan Daya Saing Produk Nasional, dan Dekan Fakultas Teknologi Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya dengan topik pembahasan “Konsepsi Kerjasama Riset & Inovasi di Bidang Keselamatan Transportasi Laut dalam Mendukung Layanan Kenavigasian. Serta Kasubdit Telekomunikasi Pelayaran dengan topik pembahasan 
Pemanfaatan I Motion dalam membantu pelaksanaan tupoksi Direktorat Kenavigasian dan Distrik Navigasi.

Rakornis dihadiri oleh para perwakilan peserta dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I, Kantor Distrik Navigasi Kelas II, Kantor Distrik Navigasi Kelas III dengan total jumlah peserta sebanyak 130 orang.
Sedangkan untuk membahas secara detail Rakornis dibagi dalam 2 Komisi, Komisi A dengan materi Studi Rencana Induk Kenavigasian dan Komisi B dengan materi Penyusunan Juknis dan Juklak Tindak Lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kenavigasian. (omy)