Periksa Kapal Pengangkut Sembako, TNI AL Temukan 407 Gram Sabu

  • Oleh : Dirham

Rabu, 09/Nov/2022 16:27 WIB
Petugas TNI AL tengah menimbang sabu temuannya. Petugas TNI AL tengah menimbang sabu temuannya.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan satu boks berisi 407 gram sabu di kapal pengangkut sembako, Selasa (8/11/2022). Sabu tersebut disamarkan dengan muatan ikan dan kopi. 

Komandan Lanal (Danlanal) DBS Letkol Laut (P) Faruq Deddy Subiantoro menyebut jajarannya menemukan sabu di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

"Personel Intel dan Pomal Lanal Dabo Singkep dibantu oleh Kasat Narkoba Polres Lingga melaksanakan pengecekan ulang. Didapat bahwa barang tersebut positif mengandung amfetamin dan metafetamin," kata Faruq melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).  

Barang tersebut saat ini diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Dabo Singkep (DBS). Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam untuk lebih meyakinkan jenis narkoba tersebut.

Penemuan barang yang diduga narkoba ini berawal saat Babinpotmar Lanal Dabo Singkep Sertu BEK M Pohan melaksanakan monitoring pengawasan dan pengamanan (Waspam) kedatangan KM Willis.

Kapal itu mengangkut sembako dari Jambi tujuan Dabo Singkep. Setelah KM Willis selesai menurunkan muatan, serta bertolak meninggalkan dermaga, ditemukan satu boks styrofoam ikan yang tergeletak tidak bertuan. 

Selanjutnya Babinpotmar DBS membawa ke kantor Pomal Lanal DBS untuk dilaksanakan pemeriksaan.

Setelah dibongkar, diketahui isinya ikan jenis campuran dan terdapat satu bungkusan kopi di bawah tumpukan ikan tersebut yang di duga narkotika. Lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bungkusan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 407 gram. (ds/sumber iNes.id)