Mengintip Keandalan dan Keselamatan Kendaraan Listrik

  • Oleh : Naomy

Minggu, 13/Nov/2022 08:39 WIB
Bus listrik di Bali  (Ditjen Hubdat) Bus listrik di Bali (Ditjen Hubdat)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Diretorat Jendral Perhubungan Darat 7-11 November menggelar touring kendaraan listrik rute Jakarta - Bali yang diikuti oleh 20 armada.

Kendaraan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, PT PLN (Persero), PT Hyundai Motor Indonesia, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, PT Toyota Astra Motor, PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT SGMW Motors Indonesia (Wuling), PT Blue Bird Tbk, PT Sinar Armada Globalindo, dan PT Mobilindo Armada Cemerlang (Zhongtong). 

Baca Juga:
Lokasi Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listik di Rest Area Tol saat Lebaran

Kegiatan touring yang dilanjutkan dengan pameran kendaraan listrik di Bali ini memanfaatkan momen Presidensi Indonesia dalam G20, sebagai wujud komitmen dukungan Indonesia terhadap dekarbonisasi sektor transportasi dan transisi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan. 

Ki Darmaningtyas, pengamat transportasi dari Instran (Institut Studi Transportasi)
turut tergabung dalam kegiatan touring tersebut. Kita diajak mengintip dan mengetahui lebih jauh keabdalan  kendaraan listrik ini.

Baca Juga:
Jasa Marga Siapkan Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Jalan Tol untuk Pemudik, Ini Dia 25 Tempatnya!

Kendaraan listrik bagi industri otomotif menurutnya, bukan hal baru. Bahkan sejak 1943 sebelum Indonesia merdeka, sudah ada industri otomotif yang membuat mobil listrik, namun karena belum ada regulasinya, maka masyarakat tidak berani memakai dan otomatis industri juga tidak berani memproduksinya.

Industri otomotif baru mau memproduksi kendaraan listrik setelah ada regulasi yang jelas dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres No. 55/2019 ini dianggap sebagai pembuka pembangun ekosistem kendaraan listrik. 

Baca Juga:
Menhub Dukung Swasta Bangun Fasilitas Kendaraan Listrik Komersial

"Ada sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi untuk pengembangan kendaraan listrik ini," tutur Darmaningtyas dalam catatannya, Ahad (13/11/2022)

Pertama, soal masih terbatasnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di dalam kota maupun antarkota. Di sisi lain diperlukan waktu lama (4-6 jam) untuk pengisian daya listrik setiap kendaraan agar terisi penuh. 

Untuk itu tantangan mendesak bagi pengembangan kendaraan listrk adalah memperbanyak SPKLU di semua kota dan daerah agar masyarakat mudah mendapatkan SPKLU. 

Untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh, SPKLU diharapkan mudah ditemukan di hotel-hotel, karena idealnya pengisian daya listrik dilakukan di hotel sambil istirahat. 

"Jika SPKLU tersedia di rest area, dirasa kurang efektif mengingat pengisian daya listrik memerlukan waktu lama, sementara waktu istirahat di rest area dibatasi antara 30-60 menit saja," ungkapnya. 

Namun ada industri otomotif peserta touring yang telah menyediakan baterai cadangan di dalam mesin kendaraan yang diproduksinya, sehingga tidak harus mengisi daya di setiap SPKLU. 

Ketika mesin baterai utama telah mendekati batas minimum, maka baterai cadangan itu akan mengisi secara otomatis, mirip seperti fungsi power bank untuk HP. 

Bila semua produsen kendaraan listrik menyediakan baterai cadangan seperti itu, maka kekhawatiran akan kehabisan daya listrik selama perjalanan dapat dihindarkan dan kendaraan listrik akan diterima penuh oleh masyarakat.

Kendala kedua adalah soal administrasi. Saat ini menurut penuturan komunitas pengguna motor listrik, masih sulit dan mahal mendapatkan STNK untuk motor listrik. 

"Biaya untuk mendapatkan STNK motor listrik mencapai Rp3 juta. Ini tentu jumlah yang amat tinggi karena sudah bisa untuk membeli sepeda motor bekas," kata dia.

Oleh karena itu perlu ada deregulasi kebijakan di Samsat yang dapat mempermudah dan mempermurah perolehan STNK dan bayar pajak kendaraan listrik, minimal sama dengan kendaraan bermotor, syukur lebih murah sebagai bentuk insentif pada pengguna kendaraan listrik. 

Kendala dan tantangan ketiga adalah ketidakpahaman masyarakat mengenai keandalan dan keselamatan kendaraan listrik. 

Banyak warga masyaraakt yang memiliki persepsi bahwa kendaraan listrik itu kurang andal untuk perjalanan jarak jauh dan kurang berkeselamatan, karena kalau terjadi kecelakaan, maka akibatnya bisa jauh lebih fatal karena penumpang yang ada di dalam kendaraan bisa kena setrum. 
 
Terkait dengan keandalan kendaraan listrik, menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktorat Perhubungan Darat Danto Restiawan, kegiatan touring menempuh jarak 1.250 ini menjadi bukti bahwa kendaraan listrik dapat digunakan untuk perjalanan jauh. 

Kendaraan listrik itu andal, nyaman, aman dan hemat. Terbukti, dalam kegiatan touring tersebut, turut kendaraan besar (bus besar dan sedang), mobil biasa, dan mobil kecil (berkapasitas dua orang dan didesain sebagai city car), yaitu Wuling; semua kendaraan tidak mengalami kendala teknis di lapangan ketika harus naik turun di jalan berliku di sepanjang Jember – Ketapang dan Negara – Kuta.  

"Ini bukti nyata bahwa kendaraan listrik cukup andal," kata Darmaningtyas mengutip Danto.

Sedangkan terkait tingkat keselamatan kendaraan listrik, cukup berkeselamatan karena sudah dirancang bila terjadi tabrakan secara otomatis mesin akan mati sehingga tidak memiliki daya setrum terhadap penumpang.  

Salah satu uji laboratorium dari kendaraan listrik itu adalah memasukkan baterai kendaraan listrik ke dalam kolam yang ada ikannya dan ternyata ikan-ikan di kolam tidak mati. 

"Kalau kendaraan listrik itu menyetrum, tentu ikan-ikan dalam kolam mati. Tapi ternyata ikan-ikan tersebut tetap hidup," ujarnya.

Uji laboratorium ini membuktikan bahwa keselamatan pengguna kendaraan listrik terjamin. Uji keselamatan juga dilakukan di daerah yang banjir, ternyata saat banjir dan sebagian bodi kendaraan terendam air, juga tidak menyetrum kepada penumpang yang ada di dalamnya.

Mengingat berbagai laboratorium membuktikan bahwa kendaraan listrik itu berkeselamatan, maka yang diperlukan sekarang adalah mengedukasi masyarakat bahwa naik kendaraan listrik itu berkeselamatan, tidak perlu takut akan kena strum bila ada kecelakaan. 

Bila persepsi masyarakat mengenai keandalan dan keselamatan kendaraan listrik sudah berubah dari negatif ke positif, maka penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik akan penuh, tidak ragu-ragu lagi. 

"Sosialisasi bahwa kendaraan listrik itu andal dan berkesematan dirasakan amat mendesak untuk dilakukan oleh semua pihak, termasuk pemerintah," pungkas Darmaningtyas. (omy)