Oleh : Bondan
SUKABUMI (BeritaTrans.com) -- Petugas Jasa Raharja pelayanan perwakilan Sukabumi bersama Unit Laka Lantas Polres Sukabumi giat simulasi penanganan pertama pada kecelakaan, Senin (7/11/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Langkah ini diambil untuk untuk memastikan kebenaran sebagai kecelakaan kasus tabrak lari atau kecelakaan tunggal.
Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas
Dengan begitu, PT Jasa Raharja benar-benar yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan yang di jamin oleh UU, sehingga penyerahan santunan sudah tepat sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.
"Survey TKP ini merupakan salah satu prosedur yang harus kami jalani agar kasus dan pemberian santunan korban laka lalin dapat dipertanggungjawabkan," tandas PJ Pelayanan Perwakilan Sukabumi, Gian.(Dan)
Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau