Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Surpres Dikirim Usai G20

  • Oleh : Dirham

Senin, 14/Nov/2022 09:11 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara Presiden Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres).  Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara Presiden Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres). 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 yang tinggal beberapa minggu lagi. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI pengganti. 

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022. 

"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Menurut Nico, pihaknya enggan mendesak Presiden karena saat ini fokusnya masih pada perhelatan G20 di Bali. Pihaknya yakin, bahwa Jokowi akan mengirimkan Surpresnya ke DPR RI usai perhelatan G20. 

"Kita yakin setelah G20 surat surpresnya akan dikirim ke Ketua DPR," ujarnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, pihaknya juga tidak ingin buru-buru, karena saat ini fokus yang penting adalah acara G20 dapat berlangsung sukses. 

"Kira-kira begitulah ya, karena kita enggak mau grasa-grusu. Urusan G20 perlu kita utamakan terlebih dulu," tegas mantan presenter acara tv ini. (ds/sumber Sindonews.com)