Viral Video Truk ODOL Masuk Tol JORR Siang Hari, Muatan Menbludak

  • Oleh : Fahmi

Senin, 21/Nov/2022 10:24 WIB
Video truk Over Dimension & Over Load (ODOL) tertangkap kamera sedang melaju di jalan tol. (Foto: Tangkapan layar) Video truk Over Dimension & Over Load (ODOL) tertangkap kamera sedang melaju di jalan tol. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Video truk Over Dimension Over Load (ODOL) tertangkap kamera sedang melaju di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), siang hari. Truk tersebut terlihat mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditutupi terpal warna biru.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Romansa Sopir Truk, terlihat porporsi truk dan muatan tidak seimbang. Terlihat muatan yang dibawa menjulang hingga membludak, jauh lebih besar dari kapasitas bak yang ada. Bahkan, saking besarnya muatan sampai "berdempetan" dengan truk engkel warna putih di sebelahnya.

Baca Juga:
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Segera Dibuka, Seluruh Jaringan JORR 2 Terkoneksi

Video yang beredar tersebut cukup miris, sebab saat ini Kementerian Perhubungan sebetulnya akan gencar memberantas kendaraan yang melewati kapasitas beban dengan jargon Zero ODOL.

Pelaksanaan Zero ODOL bakal dimulai pada Januari 2023, namun pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum yakin dapat memberantas ODOL.

Baca Juga:
Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Capai 82,67%, Bakal Tersambung Tahun Ini

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub mengatakan, ODOL merupakan permasalahan yang sulit diatasi dan menjadi tantangan dari target pada 2023.

“Saya juga ingin target tersebut bisa terlaksana tapi mereka (pengendara dan pemilik truk) itu punya kecenderungan seperti ini, misalnya truk yang bawa sembilan bahan pokok tidak boleh jalan, mereka tidak akan menyuplai barang tersebut ke daerah yang dituju. Maka dari itu harga barang jadi naik. Jadi susah,” kata Danto kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Pekerjaan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 Terus Kebut, Sisa 19,8 Km Lagi

Danto berharap, jika ada Inpres atau Perpres yang mengatur regulasi ini sehingga banyak pihak yang turut serta saling membantu Kemenhub dalam mengatasi truk ODOL.

Jika permasalahan ini bisa ditangani bersama oleh berbagai pihak tentunya bukan tidak mungkin lebih cepat teratasi.

Saat ini, kata Danto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pertamina sudah mulai memberlakukan regulasi bahwa truk yang boleh dapat pekerjaan yaitu truk yang uji berkalanya masih berlaku.

Artinya kalau uji berkalanya itu masih berlaku berarti kendaraan itu layak layak jalan, dan bisa dipastikan STNK kendaraan itu masih berlaku.

“Kalau semua seperti itu Insya Allah perlahan truk yang over dimensi ini akan hilang, termasuk pelabuhan, saat ini sudah dibelakukan yang boleh masuk itu yang bukan ODOL. Truk ODOL tidak boleh masuk,” kata Danto.(fh/sumber:kompas)