Oleh : Ahmad
Capt Alimudin, Ketua INSA Jaya
Baca Juga:
INSA Jaya Gelar Rapat Pengesahan Antarmasa pada Masa Bakti 2022-2026
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dewan Pengurus INSA Jaya kembali menggelar Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Pemantapan Sistem Single Submision (SSm) Pengangkut pada Batch Ketiga, Selasa (22/11/2022).
Animo perusahaan pelayaran sangat antusias pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem SSm, oleh sebab itu kegiatan ini kembali digelar pada Batch Ketiga dengan 63 perusahaan pelayaran sebanyak 172 peserta, ada penambahan dibandingkan Batch Kedua.
Baca Juga:
INSA Jaya Bersama Bea Cukai Tanjung Priok Gelar Pelatihan Teknologi CEISA 4.0
Menurut Ketua DPC INSA Jaya, Capt Alimudin mengungkapkan dalam sambutannya, animo perusahaan pelayaran yang mengikuti bimtek itu cukup besar.
Pada Bimtek SSm Batch pertama telah dilaksanakan pada 12 Oktober 2022 yang diikuti 7 perusahaan pelayaran sebanyak 28 peserta. Sedangkan Batch Kedua dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 dengan diikuti 43 perusahaan pelayaran dengan 172 orang peserta.
Adapun Batch Ketiga yang dilaksanakan pada 22 Nopember 2022 (hari ini) diikuti 63 perusahaan pelayaran sebanyak 118 peserta.
“Tidak menutup kemungkinan Batch berikutnya juga akan dilakukan sesuai kebutuhan yang ada,” ucap Capt Alimudin.
Capt Alimudin, mengatakan regulasi SSm Pengangkut saat ini adalah untuk kapal luar negeri (ekspor-impor). Namun kedepannya tidak menutup kemungkinan juga diterapkan terhadap kapal domestik atau antarpulau.
“Kita siapkan Bimtek seperti ini supaya kita semua sudah siap saat SSm Pengangkut dimandatorikan,” jelas Ketua INSA Jaya.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wsnu Handoko
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wsnu Handoko membuka langsung kegiatan Batch Ketiga Bimtek sistem Single Submision Pengangkut.
Sementara itu Capt Teddy Gunawan, yang mewakili manajemen Pelindo Regional 2 Pelabuhan Tanjung Priok berharap tidak ada lagi kendala SSm Pengangkut telah dimandatorikan secara penuh.
Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Andi Hartono mengapresiasi Bimtek yang dilaksanakan oleh INSA Jaya sebagai bagian dalam sosialisasi SSm Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Andi Hartono
“Harapannya ke depan semua berjalan lancar termasuk nantinya juga untuk pelayaran domestik. Apalagi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan percontohan dan merupakan pintu gerbang nasional lantaran 60-65% aktivitas perdagangan nasional dan internasional melalui pelabuhan Priok,” ucap Andi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono, Perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I Pelabuhan Tanjung Priok, Lembaga National Single Window (LNSW), Kementerian Perdagangan, Pelindo Regional 2 Pabuhan Tanjung Priok, DPW Indonesia Shipping Agency Association (ISAA) DKI Jakarta, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta
Untuk diketahui, Sistem SSm Pengangkut telah diberlakukan secara mandatory di 14 pelabuhan di Tanah Air, sejak 1 September 2022.
Ke 14 pelabuhan tersebut yakni; Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.
Dengan penerapan SSm Pengangkut diharapkan dapat mengakhiri proses manual dalam transaksional dan beralih ke IT system sehingga lebih efisien dan menghindari pungli (pungutan liar).
Demi menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut, seluruh instansi terkait didorong untuk menyediakan layanan help desk baik secara fisik maupun online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan SSm Pengangkut setiap wilayah.
Selain itu, seluruh pihak pun akan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi bersama dalam pelaksanaan layanan SSm Pengangkut untuk kapal internasional dan domestik di wilayah kerjanya masing-masing.
Selanjutnya, juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan SSm Pengangkut, serta rekonsiliasi dan penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.(ahmad)