Progres Proyek Pembangunan KA Cepat JKT-BDG Capai 91,7%

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 09/Des/2022 18:12 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kereta api cepat Jakarta-Bandung ditargetkan mulai beroperasi tahun depan. Saat ini, progres pembangunan kereta api cepat Jakarta - Bandung sudah mencapai 91,7%.

"Progres sampai dengan Desember 2022 sebesar 91,70% berdasarkan perhitungan nilai investasi aktual yang telah dikeluarkan kontraktor," kata Plt Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12).

Baca Juga:
Jadwal Kereta Whoosh Jakarta-Bandung PP Minggu 18 Februari 2024

Risal menuturkan, proyek kereta cepat Jakarta Bandung akan dibangun sepanjang 142,3 kilometer (km) dan akan memiliki empat stasiun yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang dari arah Jakarta. 

Selanjutnya Stasiun Padalarang stasiun Tegaluar dan Depo di Tegalluar dari arah Bandung.

Baca Juga:
Jadwal Kereta Whoosh Jakarta-Bandung PP Sabtu 17 Februari 2024

Adapun progres dari masing masing stasiun yaitu Stasiun Halim mencapai 74,19%, Stasiun Karawang 72,72%, Stasiun Padalarang 11,19%, Stasiun Tegaluar 86,29% dan Depo Tegaluar 76,67%.

Sementara untuk progres sarana dan prasarana lain seperti pengerjaan jembatan mencapai 97,27%, konstruksi tanah dasar mencapai 80,41% dan pengerjaan terowongan mencapai 99,48%.

Baca Juga:
Jadwal Keberangkatan Whoosh Jakarta-Bandung PP Minggu 11 Februari 2024

Lanjut, dalam upaya mendukung percepatan pembangunan kereta api Kementerian Perhubungan juga telah membuat regulasi tentang Penyelenggaraan kereta api cepat.

"Adapun ruang lingkup regulasi tersebut adalah sarana dan prasarana teknis, lalu lintas dan angkutan kereta api cepat, standar keselamatan serta sertifikasi sumber daya manusia," kata Risal.

Namun, menurutnya, masih terdapat isu strategis yang memerlukan payung hukum dalam percepatan proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung.

Antara lain terkait dengan operasi dan perawatan, masalah konektivitas, assebililitas, integrasi dan kelembagaan unit pelaksana teknis balai pengelolaan kereta api cepat.

"Untuk penyelenggaraan kereta api cepat kami juga akan membuat lembaga yang akan menangani khusus Perkeretaapian cepat," jelas Risal.(fhm/sumber:kontan)