Oleh : Naomy
CILACAP (BeritaTrans.com) - Tingkatkan bidang kehumasan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar Pelatihan Kehumasan Bidang Transportasi Udara di Wilayah Bandar Udara Tunggul Wulung Cilacap dan Sekitarnya.
Baca Juga:
Pertemuan Perdana KNKP: Wujud Sinergi Nasional Penyelenggaraan Penerbangan Haji Aman dan Nyaman
Pelaksanannya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Senin (12/12/2022).
Sesditjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiarto dalam sambutan pembukaan diwakili Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Muhammad Khusnu menyampaikan pentingnya pelatihan kehumasan seperti ini.
Baca Juga:
Ruang Udara Israel Ditutup, Kemenhub Pastikan Penerbangan dari dan ke Indonesia Tak Terdampak
"Dunia aviasi banyak diliputi persoalan dan isu sensitif yang harus dihadapi dan dikelola dengan bijak," tutur Khusnu.
Kondisi ini tidak bisa dipungkiri dan terkadang muncul tanpa diprediksi, baik peristiwa maupun isu-isu sensitif.
Baca Juga:
Kemenhub Sampaikan Duka Cita Atas Kecelakaan Pesawat Air India
Bahkan tidak sedikit isu kecil pun dapat menjadi besar dengan menjadi viral di tengah derasnya kemudahan arus informasi di antaranya melalui media sosial.
"Untuk itu pengelolaan informasi perlu dikuasai lebih baik lagi sebelum dipublikasikan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari Bandara Jenderal Besar Sudirman, Purbalingga dan Bandara Kertajati kelolaan PT Angkasa Pura II Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah III Surabaya, OBU Wilayah I Jakarta, Bandara Dewa Daru (Jepara), Bandara Chakrabuwana (Cirebon), Bandara Ngolaram (Blora), dan Bandara Wiriadinata (Tasikmalaya).
Pelatihan Kehumasan ini menghadirkan pembicara Ahmad Thonthowi Djauhari
Tenaga Ahli Menteri Perhubungan bidang Komunikasi Media Massa dan Kabag M. Khusnu.
Diharapkan dengan penyelenggaraan Pelatihan Kehumasan ini, dapat memberikan masukan bagi teman-teman dalam menghadapi sensitifitas arus informasi di lingkungan dunia penerbangan.
"Kami berharap humas bandara UPT (Unit Pelaksana Teknis) dapat terus berkoordinasi terkait pengolahan informasi dan data," ujar Khusnu. (omy)