Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Karawang ke Pemkot Bekasi Terkait PPID dan Media Sosial

  • Oleh : Bondan

Selasa, 27/Des/2022 21:42 WIB
Diskominfostandi Kota Bekasi dan Bagian Humas Sekretariar Daerah Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerawang. Foto: istimewa. Diskominfostandi Kota Bekasi dan Bagian Humas Sekretariar Daerah Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerawang. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) — Diskominfostandi Kota Bekasi dan Bagian Humas Sekretariar Daerah Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerawang terkait dengan pengelolaan PPID pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan Pengelolaan Media Sosial pada Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertempat di Aula lantai 2 Diskominfostandi Kota Bekasi, Selasa (27/12/2022)

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Saefudin Juhri, diterima oleh Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah dan Kabid PIP Diskominfostandi S. Gunawan.

Saefudin Juhri, pada sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya ke Kota Bekasi untuk mengetahui lebih lanjut terkait pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kota Bekasi. 

"Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Bekasi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi terutama dalam pengelolaan PPID dan Media Sosial, karena kami melihat Kota Bekasi bagus dalam mengelola hal ini,” ujar Saefudin

Terkait dengan PPID pada Pemerintah Kota Bekasi Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki PPID utama pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan memiliki PPID Pembantu/Pelaksana setiap OPD yang di jabat oleh Sekretaris Perangkat Daerah.

Selain PPID Bagian Humas juga melakukan kerjasama dengan media cetak dan elektronik dalam meneruskan informasi pemerintahan berupa kegiatan kepala daerah dan OPD.

“Bagian Humas juga melakukan counter terhadap berita-berita negatif pemerintahan dengan melakukan pemberian hak jawab atau membuat release atau konferensi pers terhadap berita negatif tersebut,” ungkap Amsiyah dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022)

Sementara itu, Kepala Bidang PIP Diskominfostandi menyampaikan Fungsi Kehumasan Bidang PIP adalah pengelolaan Media Sosial dalam publikasi Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Kami juga melakukan pembinaan  admin medsos pada OPD di Pemkot Bekasi serta fokus kepada para admin untuk dapat menampilkan konten-konten pemerintahan yang informatif bagi masyarakat” imbuhnya

“Kedepan kami akan melaunching inovasi berupa super aplikasi yang dinamakan Patriot Single Window, dimana dalam aplikasi ini terdapat semua aplikasi layanan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lain sebagainya,” tutupnya. (Dan)

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Buton Tengah Kunjungi Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Program Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga