KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Tahun 2023 Senilai Rp2,67 Triliun

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 31/Des/2022 09:01 WIB
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (persero) Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Salusra Wijaya dan PPK KA Perintis Sigit Noryanto saat penandatanganan kontrak PSO Kereta Api, Jumat (30/12/2022). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (persero) Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Salusra Wijaya dan PPK KA Perintis Sigit Noryanto saat penandatanganan kontrak PSO Kereta Api, Jumat (30/12/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan. 

Rinciannya, Rp2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis. 

Baca Juga:
Kereta Api Suite Class Compartment dan Luxury Laris Manis saat Angkutan Lebaran 2024

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Operasikan KA Tambahan Relasi Pasarsenen-Solo Balapan, Ini Jadwalnya!

KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.    

KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023. PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Baca Juga:
Arus Balik Masih Tinggi, KAI Operasikan Lagi Kereta Api Tambahan Relasi Solo Balapan-Pasar Senen PP

Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi - Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp).

“Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” kata Didiek.(fhm)