Oleh : Redaksi
Kalimantan (Beritatrans.com) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi untuk mendukung fasilitas air bersih di IKN Nusantara, telah mencapai 82 persen.
"Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi mencapai 82 persen," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13 Januari 2023).
Danis mengatakan Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi salah satu sumber air baku untuk IKN Nusantara. Bendungan Sepaku Semoi akan dilengkapi fasilitas intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Bendungan Sepaku Semoi ditargetkan impounding pada bulan Juni tahun ini.
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi merupakan bagian dari proyek pembangunan IKN Nusantara.
Menurut Danis, dalam membangun suatu daerah nomor satu yang paling penting adalah ketersediaan air, sehingga infrastruktur dasar bendungan menjadi hal penting yang perlu dibangun pertama kali dalam pembangunan IKN Nusantara.
Danis menjelaskan, apabila pembangunan bendungan sudah selesai maka akan disalurkan air bersih ke kawasan IKN serta bisa juga berfungsi untuk irigasi dan tempat pariwisata.
"Manfaat lain keberadaan bendungan ini adalah mampu mengalirkan air baku 2.500 liter per detik yang terbagi 2.000 liter untuk IKN dan 500 liter untuk Balikpapan, serta mampu mereduksi banjir sampai 55,26 persen", ujar Danis.
Baca Juga:
Angkasa Pura II Ikuti Pameran IKN Expo 2024 Penajam Paser Utara, Serambi Nusantara
"Fungsi lain keberadaan bendungan yang memiliki total luas lahan 378 hektar tersebut, memiliki nilai strategis dan penting untuk IKN yaitu mampu mengendalikan banjir", kata Danis.
Pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini antara lain pekerjaan lahan inspeksi dan fasilitas umum, timbunan bendungan utama, hidromekanikal, pekerjaan jembatan hulu, pekerjaan jembatan hilir, serta pagar kawasan.
Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 556 miliar bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019-2023 dengan masa pelaksanaan 2020-2023. (sof/Sumber:Antaranews.com)
Baca Juga:
Peringati Hari Perumahan Nasional 2024, BNI Dukung Penghijauan di IKN