Asosiasi Kapal Cepat Minta Kepastian soal One Gate System Menuju ke Tiga Gili

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 19/Janu/2023 16:44 WIB
Gili Trawangan di Lombok Utara menjadi tujuan wisatawan asing yang berangkat dari Bali. (Istimewa) Gili Trawangan di Lombok Utara menjadi tujuan wisatawan asing yang berangkat dari Bali. (Istimewa)

MATARAM (BeritaTrans.com) - Kebijakan satu pintu (one gate) menuju Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) Lombok Utara tidak akan diterapkan dalam waktu dekat ini. ”Yang pasti, ini masih butuh kesiapan untuk standarisasi local transport,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Lalu Mohammad Faozal, Rabu (18/1).

Rencana kebijakan satu pintu mengharuskan wisatawan yang menggunakan kapal cepat dari Bali, untuk turun di Pelabuhan Bangsal. Kemudian melanjutkan perjalanan menuju tiga gili dengan angkutan kapal publik atau slow boat dan kapal cepat.

Faozal menerangkan, proses standarisasi kapal membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Ini berkaitan dengan kenyamanan hingga keamanan. Apalagi kapal akan digunakan untuk menyeberangkan wisatawan.

Pemprov NTB tidak ingin peristiwa kapal cepat yang tenggelam di perairan Gianyar, Bali pada awal tahun, terulang di tiga gili. ”Kami tidak ingin ada kasus terhadap wisatawan. Bali saja, begitu ada insiden, langsung kabarnya sedunia,” ujarnya.

Dengan proses standarisasi kapal yang tidak bisa cepat, Faozal menyebut kebijakan satu pintu belum bisa dijalankan saat ini. Namun, bukan berarti tidak ada solusi. ”Kami akan coba one gate payment. Jadi satu tiket bisa mengcover beberapa aktivitas,” ungkap Faozal.

Munculnya rencana kebijakan satu pintu dari Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), disebabkan soal pendapatan daerah. Ada potensi pendapatan, berupa retribusi, yang menguap akibat kapal cepat dari Bali langsung membawa wisatawan ke tiga gili. Dengan kebijakan satu pintu, Pemda KLU berharap ada retribusi yang dibayarkan wisatawan sebagai pendapatan daerah.

Hanya saja, dengan standarisasi yang belum maksimal, kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Karena itu, kata Faozal, solusi jangka pendeknya bisa dengan one gate payment. Yang dengan itu bisa mengakomodasi keinginan pemda untuk tetap mendapatkan retribusi.

”Ini untuk pembagian kuenya merata. Maka one gate payment. Di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan itu sudah diterapkan,” tutur Faozal.

Dengan one gate payment, setiap unsur akan mendapatkan bagiannya. Seperti retribusi untuk pemda maupun Koperasi Karya Bahari. Wisatawan juga tidak dibingungkan dengan pembayaran.

”Nanti di tiket fast boat yang dibeli, itu harganya sudah mencakup retribusi dan lain-lain. Wisatawan cukup bayar satu kali saja,” jelasnya.

Saat ini, dishub melakukan rapat koordinasi dengan Koperasi Karya Bahari, perwakilan pengusaha dari tiga gili, serta Pemda KLU, guna menyepakati one gate payment. ”Kalau ini disepakati, baru kami panggil Akacindo. Bahas berapa tarif tiket, supaya lebih masuk akal juga,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Sugianto Setiawan menyebut operator membutuhkan kepastian soal kebijakan satu pintu menuju tiga gili. ”Kalau memang tidak jadi, perlu ada kepastian juga,” katanya.

Kebijakan satu pintu rencananya diterapkan pada 7 Januari 2023. Bupati KLU juga akan membuat surat edaran untuk kebijakan tersebut. Hanya saja, hingga pekan ketiga Januari tidak ada kepastian dari pemda.

Akacindo juga mendapat pertanyaan dari agen perjalanan wisata di Bali, soal kepastian itu. membuat banyak wisatawan yang akan ke tiga gili menjadi ragu. Bahkan, ada beberapa yang membatalkan perjalanannya.

”Biasanya 600 penumpang di empat kapal, sekarang hanya 200 orang. Makanya kami juga butuh kepastian segera,” tandas Sugianto. (fhm/sumber:lomboknews)