Ditjen Hubla Mulai Susun Laporan Keuangan TA 2022

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 20/Janu/2023 19:12 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam penyusnan Laporan Keuangan 2022 Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam penyusnan Laporan Keuangan 2022

 

JAKARTA (BeritaTrans.com).  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mulai melaksanakan proses penyusunan laporan keuangan tahunan Tahun Anggaran 2022 Unaudited. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
 
"Saya berharap melalui proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 ini dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Pada Tahun 2022 realisasi belanja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar 97,36% dari pagu anggaran serta Penerimaan PNBP sebesar 127,58% dari target pendapatan yakni sebesar Rp4,62 triliun. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

"Hal ini merupakan sebuah prestasi yang cukup membanggakan, jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi di tahun 2022," urainya.

Dirjen Arif mengingatkan, besarnya realisasi belanja dan pendapatan tersebut harus disertai juga dengan proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
 
"Proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 ini memiliki tantangan yang cukup besar, yang pertama adalah sudah diimplementasikannya penggunaan aplikasi SAKTI full modul dan aplikasi MonSAKTI," ungkap dia.

Baca Juga:
Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Angkutan Laut Lebaran di Pelabuhan Kalianget

Proses perubahan sistem tersebut harus disertai dengan perubahan pola kerja dan penyesuaian proses bisnis dalam penyusunan Laporan Keuangan baik itu di tingkat Satker, Wilayah maupun Eselon I.
 
Tantangan berikutnya yakni terkait penerapan PSAP (Standar Akuntansi Pemerintah) yang baru yaitu PSAP 16 tentang Aset Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi. 

Sehubungan dengan penerapan PSAP 16, masing-masing Satker yang memiliki perjanjian konsesi non eksisting dan KPBU agar melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak mitra terkait permintaan data realisasi hasil investasi mitra beserta Laporan Keuangan mitra yang akan dijadikan sebagai dokumen sumber dalam proses pencatatan aset konsesi jasa.

Dirjen Arif mengungkapkan Kemenhub telah memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2021. 

"Tantangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hal yang tidak mudah karena diperlukan kerja keras, komitmen, kolaborasi dan doa dari seluruh penanggungjawab pengelola keuangan mulai dari tingkat Satker hingga Eselon I," imbuh Dirjen Arif.

Dia berharap Ditjen Perhubungan Laut selaku subsektor yang memiliki jumlah Satker terbesar di Kemenhub dapat memberikan kontribusi positif dalam proses mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh  kalinya pada Laporan Keuangan Tahun 2022 ini. (omy)