Ketahuan Nyopet di Kapal Rute Ketapang-Semarang, Pria Ini Buang Barang Bukti ke Laut

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 21/Janu/2023 13:55 WIB
Km Dharma Ferry II / KSOP Ketapang Km Dharma Ferry II / KSOP Ketapang

SEMARANG (BeritaTrans.com) - Seorang pria asal Grobogan, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mencopet di dalam kapal. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuat dompet korban ke laut setelah diambil isinya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa terjadi hari Jumat (20/1) malam di KM Dharma Ferry II jurusan Ketapang - Semarang. Pelaku adalah Dedy Setyo Wahyudi (32) warga Purwodadi, Grobogan.

"Diamankan penumpang Kapal KM Dharma Ferry II yang kedapatan mengambil dompet penumpang lainnya dalam pelayaran Ketapang - Semarang," kata Irwan dalam pesan singkat, Sabtu (21/1/2023).

Ada dua orang yang menjadi korban dan kehilangan dompetnya. Saat kapal masih berlayar ternyata pelaku ditangkap penumpang, namun dompet yang berisi dokumen atau kartu penting sudah di buang ke laut oleh pelaku.

"Barang berupa dompet dan isinya berupa surat-surat tersebut dibuang ke laut oleh pelaku dan untuk uang dari kedua korban sudah dikembalikan oleh pelaku," jelasnya.

Saat kapal sudah merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pelaku langsung diamankan oleh anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE). Saat diamankan, kondisi pelaku sudah luka-luka.

"Pada saat Kapal Dharma Ferry II sampai di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, diamankan oleh anggota Piket Polsek KPTE. Pada saat diamankan wajah pelaku sudah dalam keadaan luka-luka," katanya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Tim Reskrim Polrestabes Semarang saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini dilakukan Interogasi oleh unit Reskrim dan penanganan masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim," tegas Irwan.(fhm/sumber:detikjateng)