Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hore, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan, program angkutan udara perintis penumpang dan kargo tahun 2023 sudah terlaksana semua, di 21 Koordinator Wilayah (Korwil) pada Januari 2023 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengemukakan, setelah penandatangan kontrak pada akhir Desember 2022, akhirnya semua Korwil telah melakukan penerbangan perdana perintisnya, baik penumpang maupun kargo.
Baca Juga:
Ditjen Hubud Beri Teguran Keras Batik Air Buntut Insiden Penerbangan PK-LAT Makassar-Jakarta
Kristi menjelaskan, pada tahun 2023 penyelenggaraan angkutan udara perintis yang dilayani 21 Korwil.
Adapun jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).
Baca Juga:
Ditjen Hubud dan Stakeholder Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua
"Dengan begitu, diharapkan dengan program ini masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan logistik yang berkelanjutan. Selain itu juga mampu menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses,” ujarnya.
Adapun 21 Korwil pengelenggara angkutan udara perintis yaitu:
1. Korwil Sinabang;
2. Korwil Gunung Sitoli;
3. Korwil Singkep;
4. Korwil Kuala Pembuang;
5. Korwil Tarakan;
6. Korwil Samarinda;
7. Korwil Sumenep;
8. Korwil Masamba;
9. Korwil Waingapu;
10 Korwil Ternate;
11. Korwil Langgur;
12. Korwil Sorong;
13. Korwil Manokwari;
14. Korwil Nabire;
15. Korwil Elelim;
16. Korwil Wamena;
17. Korwil Timika;
18. Korwil Merauke;
19. Korwil Tanah Merah;
20. Korwil Dekai; dan
21. Korwil Oksibil.
Baca Juga:
Ditjen Hubud dan Australia Kolaborasi Menggelar National Contigency Exercise
Kristi berharap, masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan, konsisten dan bertanggungjawab sampai kontrak selesai.
"Dengan begitu, program angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman," pungkasnya. (omy)