Pimpinan MPR: Biaya Haji Kemungkinan Besar Tetap di Bawah Rp69 Juta

  • Oleh : Dirham

Selasa, 24/Janu/2023 16:12 WIB
Yandri Susanto. Yandri Susanto.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta dinilai terlalu besar oleh masyarakat. Dia menyebut kemungkinan besar biaya yang disepakati oleh DPR berada di bawah nilai yang diusulkan Kemenag.

"Usul dari Kemenag beban yang diberikan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta itu dari semua aspirasi yang masuk ke kami terlalu berat bagi jemaah. Oleh karena itu, supaya jemaah tenang itu dipastikan baru usul belum final," kata Yandri di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:
Kemenag Usul Biaya Haji jadi Rp42 Juta, Ini Rinciannya

Baca juga:
Besok, Komisi VIII DPR Rapat soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Yandri menyebut dalam waktu dekat Komisi VIII akan membahas usulan itu secara detail dan mendalam. Pihaknya juga memerhatikan nilai manfaat yang bisa dipakai pemerintah untuk jemaah haji.

"Kita juga harus hitung supaya yang haji atau yang dikeluarkan BPKH tetap sehat untuk keberlangsungan ibadah haji di masa datang. Karena kalau misalkan terlalu besar nilai manfaat yang dipakai untuk jemaah haji tahun ini, maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa depan," kata Yandri yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.

"Kepada jemaah yang akan berangkat di 2023, nggak perlu terlalu risau atau galau. Karena Komisi VIII bersama pemerintah akan bahas detail. Dan InsyaAllah hasilnya kemungkinan besar akan tetap di bawah Rp69 juta. Berapa pastinya, itu akan diputuskan di tingkat Panja dan dibawa ke Komisi VIII dan Kemenag," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Wacana itu mencuat saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Yaqut menuturkan wacana ini nantinya akan dibagi beban pembiayaannya dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut seusai rapat kerja. (ds/sumber Detik.com)