Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Polda Bali Tambah 8 Titik Kamera ETLE

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 04/Feb/2023 23:09 WIB
Ditlantas Polda Bali, akan menambah 8 titik kamera tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE) di 4 Polres jajaran, yakni, Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Foto: istimewa. Ditlantas Polda Bali, akan menambah 8 titik kamera tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE) di 4 Polres jajaran, yakni, Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Foto: istimewa.

BALI (BeritaTrans.com) — Untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, Ditlantas Polda Bali, akan menambah 8 titik kamera tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE) di 4 Polres jajaran, yakni, Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung dan Polresta Denpasar.

Demikian dikatakan Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, kepada wartawan di Ditlantas Polda Bali, Jumat 3 Februari 2023. Kunjungannya ke Bali dalam rangka melakukan pengawasan project Area Traffic Manajemen System (ATMS).

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Diungkapkan, untuk Polres Jembrana titik kamera ETLE berlokasi di Pospol Sudirman dan di Gajah Mada. Untuk Polres Tabanan lokasinya di Simpang Pahlawan dan di Pospol traffic light Kediri. Untuk Polres Badung lokasinya di Simpang traffic light Akian Basih dan di Puspem Badung. Sedangkan untuk Denpasar lokasinya di Simpang Sanggaran dan di jalan Sekarsani.

“Pengadaan 8 kamera ETLE ini anggarannya bersumber dari kreditor swasta asing yang disalurkan melalui Korlantas Polri,” tegas Made Agus

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

Perlu diketahui, saat ini Polda Bali telah mengoperasikan 10 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung, diantaranya di jalan Teuku Umar – Imam Bonjol (TL Buagan); jalan By Pass Ngurah Rai (Depan SPBU Serangan); jalan By Pass Ngurah Rai (Sebelum Krisna Oleh-Oleh Bali); jalan Airport Ngurah Rai (Depan Base Ops); jalan Airport Ngurah Rai (Simpang Tuban); jalan By Pass Ngurah Rai (Simpang Kampus UNUD); jalan By Pass Ngurah Rai (Barat SPBU Pertamina 54.803.27); jalan By Pass Ngurah Rai (Timur SPBU Pertamina 54.803.27); jalan TOL KM 03+200 B (Dari Sanggaran – Nusa Dua); jalan TOL KM 04+650 A (Dari Nusa Dua – Sanggaran). Dengan demikian kini Polda Bali memiliki 18 titik kamera ETLE yang beroperasi di 4 Polres/Polresta

“Pengembangan dan peningkatan tilang elektronik ETLE ini akan terus dilakukan dalam upaya penegakan hukum yang Presisi yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sebagai program prioritas Kapolri,” terangnya.

Baca Juga:
Evaluasi Arus Mudik, Pemerintah Kini Bersiap Lancarkan Arus Balik

Sehingga, kata Made Agus, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota. Untuk itu perlu terus di lakukan koordinasi dari tingkat Mabes, dalam hal ini Korlantas Polri sampai tingkat Polda dan Polres. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah.

“Berlakunya tilang elektronik secara nasional ini bisa kita rasakan sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Made Agus. (Dan)