Tingkatkan Tata Kelola Terpercaya, Ditjen Hubla Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi

  • Oleh : Naomy

Senin, 06/Feb/2023 16:57 WIB
Plt Sesditjen Perhubungan Laut Plt Sesditjen Perhubungan Laut

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan perbaikan dan inovasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan capaian target kinerja organisasi, melalui Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. 

Baca Juga:
Profesionalisme Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditingkatkan Melalui Bimtek

Hal ini juga sebagai salah satu syarat indikator guna menilai tingkat tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan, SPIP terintegrasi ini bertujuan mewujudkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi instansi pemerintah yang selalu akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

Baca Juga:
Bimtek Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi Digelar Kemenhub, Dorong Kemajuan BUP Dalam Negeri

"Untuk itu, saya berharap pada kesempatan ini bagi seluruh Unit Kerja Eselon II di  Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menyelenggarakan  SPIP Terintegrasi sebagai kewajiban dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam pengendalian intern di lingkungan Unit Kerja masing-masing," ujar Lollan, di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Lollan mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan serta guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (Good Government and Clean Government), maka Pemerintah menerbitkan peraturan terkait.

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Bimtek Pengawasan Pembangunan Kapal Baru

Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan untuk dipedomani dalam proses penyusunan dokumen laporan SPIP.

"SPIP bertujuan memberikan keyakinan, yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan BPKP RI Nomor 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah, untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

"Bahwa Sistem Pengendalian Intern merupakan tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan pelaksanaan anggaran, tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," imbuh dia.

Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyelenggarakan Bimtek Penyelenggaraan dan Penyusunan Dokumen SPIP dengan menyamakan persepsi terkait bagaimana sebaiknya penyelenggaraan SPIP dilakukan dan bagaimana memahami kebutuhan dokumen pendukung penilaian mandiri maturitas SPIP, selanjutnya dokumen SPIP disampaikan kepada Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal untuk kemudian dihimpun dan dilanjutkan dengan proses pelaksanaan penjaminan kualitas SPIP.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan; Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan; Perwakilan dari Direktorat dan Bagian  di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; dan
Perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Satker Eselon II di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (omy)