Di Bulan K3 Nasional 2023, Pelindo Regional 2 Panjang Raih Juara Kategori Pemadaman Kebakaran Gunakan APAR

  • Oleh : Ahmad

Senin, 13/Feb/2023 18:11 WIB
foto:istimewa/pelindoregional2panjang foto:istimewa/pelindoregional2panjang

BANDARLAMPUNG (BeritaTrans.com) -  Diperingatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 dengan tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak Yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”, Pelindo Regional 2 Panjang meraih juara 1 dalam perlombaan kategori Pemadaman Kebakaran Menggunakan Apar (alat pemadam api ringan) yang berlangsung pada hari Jumat 10 Februari 2023 berlokasi di area Pelabuhan Regional 2 Panjang.

Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran, Penumpang ASDP Naik 3%, Kendaraan 9%

Upacara peringatan puncak bulan K3 Nasional dilaksanakan pada Hari Senin,  tanggal 13 Februari 2023 di area dermaga Pelabuhan Regional 2 Panjang ini dipimpin oleh Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syaiful Dermawan dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bamband Sumbogo, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Adi Sugiri, Kepala KSOP Kelas 1 Panjang Andi Fiardi General Manager PT Bukit Asam (Persero) Venpri Sagara dan Pimpinan berbagai unsur maritim lainnya, dalam keterangan resmi, Senin (13/2/2023).

Selain menggelar upacara, peringatan puncak bulan K3 Nasional tahun 2023 ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat terbaik serta Sopir Terbaik yang telah dinilai secara komperhensif oleh dewan juri dari berbagai Instansi Maritim.

Baca Juga:
Selama Angleb, ASDP Layani Hingga 4,14 Juta Penumpang di 8 Lintasan

Dalam sambutannya Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syaiful Dermawan menyampaikan pesan tentang pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dilingkungan kerja, Untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi, yaitu:

• Tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.

Baca Juga:
Inisiatif Green Port, Terminal Teluk Lamong Raih Dua Pengakuan Internasional di Ajang Global Ports Forum

• Semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal

• Semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk dimasa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerinlah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kegiatan puncak peringatan bulan K3 Nasional ini dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada para pemenang dan diakhiri dengan foto bersama Insan Maritim Pelabuhan Panjang.(ahmad)