Satlantas Polres Cilegon Pasang Dua Kamera ETLE, Mulai Maret Beroperasi

  • Oleh : Bondan

Kamis, 23/Feb/2023 23:45 WIB
Satuan Lalulintas Polres Cilegon baru memasang dua titik kamera ETLE yang akan memantau pelanggar. Pemasangan tersebut dilakukan pada Rabu (22/2/2023) malam. Foto: istimewa. Satuan Lalulintas Polres Cilegon baru memasang dua titik kamera ETLE yang akan memantau pelanggar. Pemasangan tersebut dilakukan pada Rabu (22/2/2023) malam. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) — Satuan Lalulintas Polres Cilegon baru memasang dua titik kamera ETLE yang akan memantau pelanggar. Pemasangan tersebut dilakukan pada Rabu (22/2/2023) malam.

Polisi memasang kamera ETLE di Kota Cilegon terdapat dua titik, diantaranya di depan taman Al Hadid atau simpang 3 Kota Cilegon, dan di dekat pintu gerbang komplek PCI.

Baca Juga:
Januari hingga April, Kamera ETLE Rekam 2.801 Pelanggar di Kudus

Kamera ETLE yang dipasang simpang 3 Kota Cilegon, itu untuk mengawasi pelanggar dari arah Merak menuju jalan Protokol Kota Cilegon. Sementara kamera ETLE yang dipasang di dekat pintu gerbang Komplek PCI mengawasi pelanggar dari arah Serang menuju Cilegon.

Kaur Bin OPS Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, kita baru melakukan pemasangan kamera ETLE di dua titik di Kota Cilegon.

Baca Juga:
Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tambah Kamera ETLE di Ruas Jalan Jakarta

“Tapi kalau ETLE yang langsung pake kamera itu sudah kita persiapkan pasang, namun belum diaktifkan,” kata Haris seperti dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/2/2023).

“Titik pemasangan kamera ETLE, kita pasang dua titik di simpang dan di PCI,” tambahnya.

Baca Juga:
42 Juta Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Hingga Akhir 2022

Kata dia, kamera ETLE yang dipasang di dua titik tersebut rencananya akan dioperasikan pada bulan Maret mendatang.

“Namun nanti kita mulai oprasionalkan sekitar bulan Maret insya Allah,” ujarnya.

Meski begitu, Haris mengungkapkan, saat ini pihak Kepolisian Satlantas Polres Cilegon sudah memberlakukan penilangan Elektronik, namun masih menggunakan Handphone.

“Di kita ETLE sudah diterapkan namun sementara masih menggunakan Handphone, jadi petugas di lapangan, kalau ada pelanggaran yang kasat mata oleh petugas langsung di kamera pake Handphone, lalu di proses, nanti surat dikirim ke alamat pengendara pelanggar,” tuturnya. (Dan)