Jelang Angleb, Kelaiklautan Kapal di Pelabuhan Teluk Bayur Dicek Marine Inspector Ditjen Hubla

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 24/Feb/2023 12:12 WIB
Uji petik di Pelabuhan Teluk Bayur Uji petik di Pelabuhan Teluk Bayur

TELUK BAYUR (BeritaTrans.com) - Jelang angkutan Lebaran (angleb) 2023 Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran. 

Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap kapal-kapal penumpang yang berada di wilayah Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendafataran dan Kebangsaan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Amir, memimpin langsung pelaksanaan uji Kelaiklautan Kapal Penumpang kali ini.

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini dilaksanakan tim uji petik dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, dan juga didampingi oleh Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur," ujar Hendri, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Sosialisasi Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 pada 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angleb 2023 untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan digunakan sebagai angleb tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.

Baca Juga:
Sorry yee! Motor Listrik Dilarang Ikut Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Simak Alasannya

Dalam rangkaian uji petik kali ini KSOP Teluk Bayur menerjunkan tim MI untuk membantu tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, memastikan kondisi dan fisik kapal layak layar sehingga kapal-kapal tersebut dapat melayani para pemudik.

"Uji petik dilaksanakan secara random, kali ini dilaksanakan terhadap kapal Sabuk Nusantara 37 yang bersandar didermaga pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat," ungkap Hendri.

Para perwakilan pemilik/operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angleb atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang di mana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, status hukum kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

"Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan," tutup Hendri. (omy)