Kemenhub: Ayo Tingkatkan Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 01/Mar/2023 10:27 WIB
Konsinyering Ditjen Hubla Konsinyering Ditjen Hubla

 

TANGERANG (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berkomitmen mewujudkan pelayanan dan distribusi barang yang efektif dan efisien serta mengajak stakholder meningkatkan layanannya. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Segera Perbarui Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan

Salah satunya dengan mewujudkan pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
 
"Pengaturan tentang  kegiatan usaha  bongkar muat yang kegiatan usahanya bergerak di bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang dilaksanakan oleh badan usaha pelabuhan yang didirikan khusus untuk bongkar muat barang," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting saat membuka acara Konsinyering Permasalahan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan dengan Kolaborasi dan integrasi Pelayanan Barang di Pelabuhan di Tangerang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

Usaha bongkar muat barang bergerak dalam bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang meliputi kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receving/delivery. 

Kegiatan bongkar muat barang dapat juga dapat dilaksanakan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer).

Baca Juga:
Dukung Kelancaran Selama Angleb, ASDP Bebaskan Pas Masuk Penumpang dan Sepeda Motor di Pelabuhan Jangkar

Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bongkar muat seperti perusahaan bongkar muat yang wajib berkerja sama dengan penyelenggara pelabuhan dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi, perusahaan angkutan laut nasional, dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi. 

Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan dengan menggunakan peralatan dan/atau Tenaga Kerja Bongkar Maut yang memiliki kompetensi di bidang bongkar muat yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bongkar muat.

"Melalui Acara Konsinyering ini, diharapkan peserta rapat dapat memberikan masukan dan saran terhadap Permasalahan yang sering ditemui dalam proses bongkar muat barang guna mewujudkan pelayanan dan distribusi barang yang efektif juga efisien," ujar Capt. Hendri.

Konsinyering ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayaran Transportasi Laut dan Kemaritiman, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia dan Ketua Induk Koperasi TKBM Pelabuhan. (omy)