Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Kunjungi Diskominfostandi Terkait Wifi Publik di Kota Bekasi

  • Oleh : Bondan

Selasa, 07/Mar/2023 16:33 WIB
Kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten ke Diskominfostandi Kota Bekasi. Foto: istimewa. Kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten ke Diskominfostandi Kota Bekasi. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) — Komisi 1 DPRD Provinsi Banten mengunjungi Dinas  Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait audiensi mengenai perencanaan penyelenggaraan tata kelola anggaran pada Diskominfostandi Kota Bekasi, Senin (6/3/2023).

Pemimpin rombongan DPRD Provinsi Banten, Bahri, bersama anggota Komisi I Al Mujidi, Imanuddin dan Toha dalam kunjungannya ke Diskominfostandi Kota Bekasi menjelaskan maksud dan tujuannya.

Baca Juga:
IDSF Bedah Ekonomi Digital Indonesia, Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Akselerasi Pengembangan

"Hari ini ingin kami ingin mendengarkan paparan dan masukan tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Anggaran pada Diskominfostandi, para anggota Komisi I juga ingin mengetahui Penyelenggaraan Tata Kelola Anggaran yang dilaksanakan oleh Diskominfostandi sesuai dengan Renstra dan Renja 2023." Ungkapnya

Sekdis Kominfostandi Zalaludin menerangkan tentang susunan organisasi pada Diskominfostandi, target pelaksanaan renstra dan renja serta visi misi Wali Kota Bekasi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Diskominfostandi.

Baca Juga:
IDSF: Tahun 2024 Penting Bagi Ekosistem Digital di Indonesia!

Salah satu hal lain yang ditanyakan pula oleh anggota Komisi I adalah tentang Bantuan Keuangan Provinsi dan tata cara pengelolaannya.

Terkait hal tersebut, Kabid e-government Arwani, memberikan penjelasan bahwa setiap usulan untuk bantuan Provinsi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang ada, mengusulkan anggaran melalui proses verifikasi oleh TAPD hingga disetujui oleh TAPD serta Badan Anggaran Provinsi Jawa Barat. Tujuan Bantuan Provinsi ini tidak terlepas dari Program Kegiatan yang ada pada Renstra dan Renja 2023.

Baca Juga:
Telkom Antisipasi Ribuan Serangan Siber selama Piala Dunia U-17

Selanjutnya, membahas tentang penyelenggaraan pemanfaatan wifi publik di Kota Bekasi dijelaskan oleh Kabid TIK Inryd Arieswaty, bahwa sejalan dengan visi misi Wali Kota pada periode 2018-2023 pada saat ini telah dilaksanakan pemanfaatan wifi publik pada sarana prasarana publik, taman kota, balai pertemuan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan serta mengakomodir pula untuk Kantor Sekretariat Pengurus RW/RT.
“Pemanfaaatan wifi publik ini seiring juga dengan pelaksanaan pemasangan CCTV pada beberapa titik strategis,” ujar Inryd Arieswaty dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan pula, bahwa pemanfaatan wifi publik sebagai pelaksanaan dari sub kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah. Selain wifi publik tersebut, jaringan telekomunikasi berupa jaringan internet telah tersedia pada sarana pendidikan SD dan SMP. Demikian pula untuk Kantor OPD, Puskesmas, RSUD Tipe D, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan.

Kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah ke atas melingkupi SMA serta SMK yang ditangani oleh Provinsi di mana masih terdapat sekolah-sekolah yang belum terfasilitasi oleh jaringan telekomunikasi.

Sekdis menjelaskan adanya penerapan penyediaan wifi publik pada sarana prasarana publik, pemanfaatan CCTV pada titik lokasi yang strategis, penerapan Satu Data serta program kerja yang sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Oleh pimpinan rombongan, Bahri memberikan gambaran bahwa beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten belum seluruhnya terfasilitasi dengan jaringan telekomunikasi seperti pada wilayah Lebak dan Pandeglang, sedangkan Kota atau Kabupaten lainnya yang telah terfasilitasi antara lain Kabupaten Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Hadir menerima kunjungan tersebut Sekertaris Diskominfostandi Zalaludin, didampingi oleh Kabid e-Goverment Arwani dan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Inryd Arieswaty. (Dan)