Kepala PT Jasa Raharja Jawa Barat Jadi Pembicara Dalam Giat Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 10/Mar/2023 11:15 WIB
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Universitas Padjajaran (UNPAD) mengadakan Kuliah Umum dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah. 

Baca Juga:
Kolaborasi Jasa Raharja Cirebon dan PNM Dalam Program Perlindungan Kecelakaan dan Pemberdayaan Ekonomi

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta dihadiri mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik. Opening speech dilakukan oleh Dr. Tettet Fitrijanti, selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik FEB, disambung sambutan Dr. Kurniawan Saefullah, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Runita Arum Kanti, selaku Dosen Departemen Akuntansi FEB UNPAD.
Dalam Kuliah Umum di Universitas Padjajaran kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. 

Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya. Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.
Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. 

Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Bagi Korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada RS Hermina Soreang Kabupaten Bandung

Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung) Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum ini dengan mengajukan banyak pertanyaan tentang ketertarikan terhadap dunia perasuransian dan khususnya pada PT Jasa Raharja.
Sampai ketemu di kegiatan Jasa Raharja Mengajar lainnya. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pembinaan dan Motivasi di Kantor Perwakilan Indramayu