Begini Mudahnya Daftar Mudik Gratis Ditjen Hubdat, Via Aplikasi MitraDarat

  • Oleh : Naomy

Senin, 13/Mar/2023 16:56 WIB
Dirjen Hubdat dan Direktur Angkutan Jalan Dirjen Hubdat dan Direktur Angkutan Jalan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyampaikan, masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore. 

Calon pemudik yang megikuti program gratis ini dapat melakukan login pada aplikasi, lalu masukkan email/akun Google. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Siapkan Tarif Khusus BTS Teman Bus Bagi Pelajar, Lansia, dan Disabilitas

Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP. Jika login sudah berhasil maka akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.

Lalu untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat-Korlantas Polri Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Libur Panjang Pekan ini

Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. 

Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Dorong Percepatan Pengelolaan Angkutan Massal Berbasis Jalan

“Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis," jelas Hendro di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dia berharap dengan penggunaan aplikasi MitraDarat seperti ini dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan seperti adanya masyarakat yang mendaftar di banyak program Mudik Gratis sehingga menyebabkan kekosongan kursi bus saat keberangkatan.

Direktur Angkutan Jalan Suharto mengemukakan, adapun Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). 

"Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujarnya.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).

Bagi peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. 

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

"Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat  kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus," ungkap dia.

Hal yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan. (omy)