Angkasa Pura I Bersama Airnav Teken Komitmen Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

  • Oleh : Naomy

Senin, 20/Mar/2023 19:58 WIB
Kerja sama AP I dan Airnav Kerja sama AP I dan Airnav


TANGERANG (BeritaTrans.com) - Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan. 

Teken dilakukan Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama Airnav Polana Banguningsih Pramesti di Kantor Pusat Airnav di Tangerang, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

"Nota kesepahaman ini merupakan wujud sinergi dan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan, yang pada akhirnya ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan," kata Faik.

Pihaknya berharap, melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini, maupun yang akan datang. 

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

"Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berskala global," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kesepahaman ini merupakan langkah strategis dari kedua perusahaan untuk meningkatkan nilai pemangku kepentingan, dengan tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, AP I dan AirNav menyepakati beberapa hal yang menjadi ruang lingkup, di antaranya adalah koordinasi teknis operasional pelayanan kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, kerja sama teknis infrastruktur di sisi udara (airside), kerja sama program keamanan penerbangan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Airnav Polana B Pramesti menyatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kedua perusahaan. 

"Sebagai bagian dari industri penerbangan, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia harus selalu bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi agar pelayanan penerbangan di Indonesia utamanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi," tutur Polana.

Tantangan dalam harmonisasi operasional penerbangan memang tidak mudah, karena melibatkan berbagai stakeholder. 

"Kerja sama yang solid dan baik oleh semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, lancar, dan efisien," ujar dia.

Faik menyatakan penerapan nota kesepahaman tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pemulihan industri penerbangan dan pariwisata. 

"Harapan kami tentunya, nota kesepahaman ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak, serta membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi, industri penerbangan, serta pariwisata secara berkelanjutan," pungkasnya. (omy)