Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali mengadakan mudik gratis pengguna sepeda motor dengan kapal. Tersedia 5.000 kuota penumpang dan 2.500 sepeda motor.
Rutenya menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting, yakni Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Semarang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran Ditutup, Dirjen Hubla: Penumpang Naik 13,96%
Yuk cek persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Persyaratan:
1.Memiliki STNK dan SIM yang sah
2.Kondisi motor layak jalan
3.Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4.Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5.Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6.Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7.Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8.Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9.Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal satu liter/motor
10.Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :
1.Kartu identitas calon pemudik
2.STNK asli
3.SIM asli
Mudik Aman Berkesan. (omy)
Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta