Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Rapat Terkait Opsus Bersama Mitra Kerja di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

  • Oleh : Bondan

Selasa, 21/Mar/2023 18:34 WIB
Jasa Raharja Jawa Barat Bersama mitra kerja terkait adakan Giat Rapat Persiapan Operasi Khusus ke perusahaan-perusahaan di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sama dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). Foto: istimewa. Jasa Raharja Jawa Barat Bersama mitra kerja terkait adakan Giat Rapat Persiapan Operasi Khusus ke perusahaan-perusahaan di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sama dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Jawa Barat Bersama mitra kerja terkait adakan Giat Rapat Persiapan Operasi Khusus ke perusahaan-perusahaan di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sama dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Rapat persiapan ini menghasilkan rencana kegiatan penelusuran ke perusahaan yg memiliki potensi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) pajak dan wajib pajak yang besar, dimana akan dilakukan setelah Idul Fitri. 

Baca Juga:
Kolaborasi Jasa Raharja Cirebon dan PNM Dalam Program Perlindungan Kecelakaan dan Pemberdayaan Ekonomi

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, Dikdik Herdiansyah bersama Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bandung Barat, Ardhana memiliki misi dalam melaksanakan Operasi Khusus Penulusuran dan Penagihan secara Door to door di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat. 

Dalam Rencana kegiatan Operasi Khusus tersebut petugas mendatangi PT. Gunung Sentosa, PT. Green Pangan Sejahtera dan PT. Sumber Kreasi Cipta. Rencana Kegiatan Operasi Khusus ini merupakan Upaya yang dilakukan Samsat Kabupaten Bandung Barat dalam mengurangi KTMDU serta dapat meningkatkan Pendapatan Samsat kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Bagi Korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada RS Hermina Soreang Kabupaten Bandung

Dalam kegiatan operasi Khusus ini pun nantinya tetap akan menggelorakan dan mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pembinaan dan Motivasi di Kantor Perwakilan Indramayu