Ditjen Hubud Instruksikan Inspeksi Pesawat Super Air Jet yang Terbang dengan Pendingin Kabin Terganggu

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 24/Mar/2023 05:15 WIB
Pesawat Super Air Jet Pesawat Super Air Jet

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet rute Denpasar (DPS) menuju Jakarta (CGK) yang mengalami gangguan teknis di mana pendingin kabin terganggu, Selasa (21/3/2023).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 karena gangguan teknis.

Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav

"Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di kabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi, Kamis (23/3/2023).

Pihaknya telah menginstruksikan Direktorat terkait agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut dan Ditjen Hubud melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

Baca Juga:
ICAO Berkunjung ke Jakarta, Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan Sipil

Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan perbaikan, agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

Selain itu Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas diluar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:
Ditjen Hubud Gelar Mudik Inklusi Ramah Disabilitas

Kristi juga menghmbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. 

"Apalagi sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran (angleb) dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi," tegasnya.

Pada periode persiapan angkutan udara lebaran (angleb) tahun ini, pihaknha akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. 

"Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," pungkasnya. (omy)