Kemenhub Beri Hak Konsesi 31 Tahun PT Indika Logistic Kelola Pelabuhhan Balikpapan

  • Oleh : Naomy

Senin, 27/Mar/2023 15:08 WIB
Teken perjanjian konsesi Pelabuhan Balikpapan Teken perjanjian konsesi Pelabuhan Balikpapan

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan berikan hak konsesi pada PT Indika Logistic & Support Service.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Dan Ditjen Bea Cukai Optimalkan Pelayanan Digital Internasional dan Domestik di Pelabuhan

Penandatangannya dilakukan bersama terkait Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal PT Indika Logistic & Support Service atau Terminal Interport Kariangau di Pelabuhan Balikpapan di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Penandatanganan dilakukan Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt. Mugen S Sartoto dan perwakilan BUP tersebut.

Baca Juga:
Kemenhub Terima Hibah Tanah untuk Pelabuhan dari Pemkab Penajam Paser Utara

Dalam perjanjian konsesi tersebut menunjuk PT Indika Logistic & Support Service sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bertanggungjawab melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan di Pelabuhan Balikpapan selama 31 tahun dengan luas sebesar 32.880 M2.

"Perjanjian konsesi ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di Area Pelabuhan Balikpapan serta meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Berperan Aktif Siapkan Angkutan Lebaran 2023

Dia menjelaskan, Pelabuhan Balikpapan merupakan salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibu Kota Negara Baru atau IKN Nusantara. 

Sebagai wilayah penyangga tersebut, pelabuhan Balikpapan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.

"Dengan penandatanganan perjanjian konsesi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakan perekonomian secara nasional terutama bagi masyarakat di Propinsi Kalimantan Timur," ujarnya.

Perjanjian konsesi ini juga memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan seperti PT Indika Logistic & Support Service.

"Pemerintah berharap perjanjian konsesi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendukung pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pemeliharaan layanan kepelabuhanan di Indonesia," tutupnya. (omy)