Oleh : Bondan
BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara pada Kementrian Pehubungan yang berupa Gedung Terminal Penumpang Tipe A Leuwipanjang Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk digunakan sebagai Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT).
Penandatanganan Perjanjian Tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, dengan sesditjen hubdat Amirulloh, yang disaksikan oleh Kepala Bapenda Jabar Dr. H. Dedi Taufik, Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Barat Tri Edy Asmara, dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar Rano Hadiyanto.
Selain penandatanganan perjanjian tersebut, Sekda beserta rombongan melihat kesiapan pelayanan Samsat Pembantu Leuwipanjang tersebut.
Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Barat, Tri Edy Asmara mengatakan, Samsat Leuwipanjang ini selain melayani pembayaran Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunan juga rencananya melayani penggantian STNK 5 Tahunan, termasuk cek fisik kendaraan bermotor.
“Samsat Leuwipanjang ini juga melakukan pelayanan secara digital. Sehingga pelayanan Samsat akan semakin mempermudah masyarakat untuk membayar PKB dan SWKDLLJ,” ujar Tri Edi Asmara, Senin (27/3/2023).
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)