Jasa Raharja Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan, Percepat Pelayanan dan Kampanye Keselamatan Berkendara

  • Oleh : Bondan

Selasa, 28/Mar/2023 23:43 WIB
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Sampai saat ini respon PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam pelayanan dan penanganan korban kecelakaan selalu cepat.

Seperti salah satunya penanganan korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga bus rombongan pelajar SMP Negeri 4 Tangerang yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 18, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/2/2023) lalu. Diketahui korban yang mengalami luka merupakan para murid dan guru.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah mengatakan, begitu Jasa Raharja mendapatkan informasi korban kecelakaan. Petugas langsung bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan para korban terkait penerbitan guarantee letter (surat jaminan) kepada pihak rumah sakit agar korban mendapatkan perawatan yang laik.

"Ini sudah menjadi standar operasi Jasa Raharja untuk proaktif dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban," ujar Dodi, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal Rp. 20.000.000.

Kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, bersinergi dengan stakeholders yang ada yaitu dengan kepolisian, rumah sakit, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dan unsur lainnya.

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan

"Untuk kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyelesaikan masalah santunan dalam kurun waktu 1 hari 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya. Sedangkan kecepatan penyelesaian berkas santunannya hanya 12 menit 2 detik," paparnya.

Tak hanya itu saja, dalam upaya mengurangi kecelakaan, menurutnya, Jasa Raharja juga melakukan kegiatan socio engineering berupa kampanye keselamatan yang ditujukan ke masyarakat tentang keselamatan berkendara. Dengan cara memberikan informasi dan edukasi tentang cara berkendara yang baik dan benar. 

"Sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ini Jasa Raharja menggandeng pihak Kepolisian khususnya Unit Laka Lantas dalam bentuk Diskusi (FGD) khususnya kepada murid-murid SMA dan komunitas-komunitas," ujarnya.

Upaya-upaya pencegahan kecelakaan secara kolaboratif terus dilaksanakan oleh Jasa Raharja guna menekan angka kecelakaan dan menurunkan tingkat fatalitas korban. 

"Harapannya dengan adanya kegiatan Kampanye Keselamatan tersebut, dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan," pungkasnya." 

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)