Hadapi Libur Lebaran 2023, Akan Diterapkan Manajemen Lalu Lintas Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil Genap

  • Oleh : Naomy

Kamis, 06/Apr/2023 04:56 WIB
Simulasi manajemen lalin di puncak angleb Simulasi manajemen lalin di puncak angleb

JAKARTA (BeritaTrans.com) –  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.

“Melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada: 
a) Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama,” urai Dirjen Hendro. 

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). 

Kemudian Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya Senin (1/5/2023) pukul 08.00 sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Sampaikan Duka Cita Kecelakaan di KM 58 Tol Japek: Utamakan Keselamatan!

Contra Flow

Untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidak flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. 

Secara rinci, contra flow berlaku mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Lalu hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” jabarnya.

Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat. 

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Ganjil Genap

“Sementara itu penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” jabar Dirjen Hendro.

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00. Kemudian pada hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat. (omy)