Batasi Kendaraan Pengantar Penumpang Masuk ke Dalam Terminal Bekasi, Dalops: Supaya Tak Terjadi Kepadatan di Jalur Bus AKAP dan AKDP

  • Oleh : Bondan

Kamis, 13/Apr/2023 13:24 WIB
Tim Regu Terminal Induk Kota Bekasi buka tutup jalur masuk bus AKAP dan AKDP, Kamis (13/4/2023). Tim Regu Terminal Induk Kota Bekasi buka tutup jalur masuk bus AKAP dan AKDP, Kamis (13/4/2023).

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Mulai meningkatnya jumlah pemudik ke Wilayah Sumatera, pihak pengelola Terminal Induk Kota Bekasi melakukan buka tutup jalur masuk bus antarkota antarpropinsi (AKAP) dan antarkota dalampropinsi (AKDP), Kamis (13/4/2023).

Pengendali Operasional (Dalops) Terminal Induk Kota Bekasi, Robin mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membatasi kendaraan pribadi pengantar calon penumpang masuk ke dalam Terminal. Agar tidak terjadi kepadatan di jalur masuk bus.

Baca Juga:
Selama Mudik dan Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Catat 2.9 Juta Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera

“Buka tutup tadi untuk sementara, dikarenakan ada membludaknya penumpang bus AKAP. Tadi petugas melakukan buka tutup menggunakan traffic cone. Sehingga kendaraan pribadi tidak masuk ke dalam. Mereka menurunkan penumpang langsung jalan. Yang masuk hanya khusus bus AKAP dan AKDP dan supaya tidak terjadi kepadatan di jalur lintasan,” ujar Robin di Terminal Induk Kota Bekasi, Kamis (13/4/2023).

Lanjut dia menerangkan, buka tutup dilakukan mulai hari ini secara proaktif yang sudah mendekati arus mudik lebaran 2023.

Baca Juga:
Jalur Penghubung Pulau Jawa, Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

“Itu proaktif, harus tetap dilakukan, soalnya kan sudah menjelang arus mudik. Petugas Dishub terutama anggota regu, saya perintahkan tetap harus dipasang. Kendaraan pribadi ya tidak boleh masuk ke dalam cukup menurunkan pas depan pintu masuk. Untuk di mulainya buka tutup itu dari pagi, karena jam segitu penumpang sudah mulai berdatangan sampai sore hari,” pungkasnya. (Dan)

Baca Juga:
Begini Info Trafik Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025