Polisi Bakal Terapkan One Way di Jalan Kalimalang Arah Cikarang

  • Oleh : Bondan

Rabu, 19/Apr/2023 21:45 WIB
Jalan Kalimalang, Kota Bekasi. Foto: istimewa. Jalan Kalimalang, Kota Bekasi. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Ruas jalan arteri Kalimalang menjadi jalur langganan para pemudik setial tahunnya dari arah Jakarta dan sekitarnya menuju Pantura atau kota-kota di pesisir pesisir utara Pulau Jawa.

Kepala Pos Pengamanan Mudik Lebaran Polres Metro Bekasi kota, M Siregar mengatakan lonjakan pemudik kemungkinan bakal terjadi mulai sore dan puncaknya di malam hari. Mengingat hari ini mulai berlakunya cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Arus Balik Mudik, One Way di Tol Semarang sampai Kalikangkung Diberlakukan

“Jadi mereka biasanya melakukan perjalanan mudik di malam hari, mungkin karena sudah tidak panas,” ujar M Siregar, Rabu (19/4/2023).

Adapaun untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik tersebut, pihak kepolisian setempat telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan sepanjang jalan arteri Kalimalang yaitu one way. Sehingga seluruh lajur jalan akan diarahkan menuju Cikarang atau Karawang.

Baca Juga:
Penerapan Sistem One Way Arus Mudik di Tol Trans Jawa Diperpanjang

“Kita siapkan rekayasa one way, jalan ini kita arahkan semua ke Cikarang, sedangkan untuk arah Jakarta nanti ada jalan alternatif di seberangnya,” tambahnya.

Namun demikian M Siregar juga belum memberikan waktu pasti hal itu akan diberlakukan, sebab pihak kepolisian akan mengukur terlebih dahulu traffic lalu lintas di Kalimalang.

Baca Juga:
Puncak Arus Kendaraan di Tol Sumut Diperkirakan Tejadi H-3 Lebaran

“Tren kalau meningkat ada peningkatan dari jumlah pemudik, seperti yang diprediksikan pemerintah ada lonjakan 80 juta pemudik tahun ini, karena pembatas mobilitas juga tidak berlaku lagi,” tandasnya.

Pada tahun ini sendiri diproyeksikan setidaknya 123 juta orang melakukan pergerakan selama periode musim libur lebaran 2023. Angka tersebut bahkan hampir setenga populasi sendiri di Indonesia. Sehingga rekayasa lalu lintas yang menjadi diskresi kepolisian siap diterapkan untuk mengurai potensi kemacetan di jalan raya. (Dan)