Oleh : Bondan
JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Puncak arus balik lebaran pada periode gelombang kedua masih terus meningkat arus kendaraan dari arah Timur menuju Barat (Semarang-Jakarta).
Korlantas Polri melalui Diskresi kepolisian melakukan perpanjangan waktu rekayasa lalu lintas one way pada Minggu (30/4/2023) sampai Senin (1/5/2023), mulai dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek. Dilanjutkan dengan rekayasa lalu lintas contraflow dari KM 72 sampai dengan KM 47 tol Jakarta-Cikampek
Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau
“Meski pada hari sebelumnya diberlakukan one way pada Sabtu (29/4/2023) dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek, volume kendaraan masih terpantau padat dari CCTV Command Center PJR,” tulis Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam pesan singkatnya, Minggu (30/4/2023).
Kabagops menambahkan bahwa rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua, dimana dari traffic counting (VCR data jumlah kendaraan) ditambah laporan petugas di lapangan, jumlah kendaraan masuk melalui gerbang tol Kalikangkung terus meningkat.
Baca Juga:
Jumlah Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan One Way di Kawasan Puncak
“Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Korlantas Polri dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi arus lalu lintas selama tiga jam berturut-turut. Bila ada perubahan maka akan kami informasikan kembali,” pungkas Kabagops. (Dan)
Baca Juga:
Urai Kepadatan Kendaraan, Polisi Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor Arah Jakarta