Oleh : Fahmi
GRESIK (BeritaTrans.com) - Sani (59), warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, tewas lantaran tertabrak kereta api K632 Komuter pada Senin (8/5/2023).
Insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta api depan gapura Desa Pandanan ketika korban bermaksud menuju sawah miliknya.
Baca Juga:
Kereta Api Srilelawangsa Tertabrak Becak, Penumpang KA Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan
"Korban berangkat dari rumah dengan bermaksud pergi ke sawah sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, terserempet Kereta Api K632 Komuter dengan masinis saudara Arif," ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi, Senin.
Kejadian tersebut diketahui oleh saksi bernama Selamet Riyadi (32) dan Hartono (42), warga Desa Pandanan.
Baca Juga:
KA Gajayana Tertabrak Minibus di Perlintasan yang Sudah Tertutup, Ini Kata KAI Daop 3 Cirebon
Akibat kejadian tersebut, tubuh korban sempat terpental.
"Kereta api melaju dari arah timur, korban diduga tidak melihat kereta saat bermaksud menyeberangi perlintasan tersebut," kata Bambang.
Baca Juga:
Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Terjadi Lagi, KAI: Sudah Darurat Tinggi
Jasad korban lalu dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik untuk keperluan visum.
"Langsung meninggal dunia di TKP, namun dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk visum," ucap Bambang.
Atas kejadian tersebut, Bambang mengimbau kepada semua warga untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika hendak melintas di perlintasan kereta api.
Bambang menyarankan, sebaiknya untuk melihat kondisi sekitar dulu dan tengok kanan-kiri sebelum melintas, terlebih ketika hendak melintas di perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu.(fhm)