Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan hampir final.
"Ini lagi proses uji publik, sebentar lagi keluar," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca Juga:
Jelang Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, ASDP dan Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Kepadatan
Terkait adanya permintaan asosiasi operator angkutan penyeberangan agar dapat diketok palu Juni ini, Dirjen Hendro memberikan angin segar.
"Kita percepat dan kita uji publik dulu. kalau konsepnya sudah selesai, tinggal kita mengeluarkan (tarif baru) itu," ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Operasional Angkutan Penyeberangan Diatur
Namun Dirjen Hendro tidak menjawab tegas saat ditanya apakah akan meluluskan permintaan kenaikan tarif hingga 11%.
"Masih kita hitung tapi sudah ada patokannya," jawabnya.
Baca Juga:
ASDP, Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima
Seperti diberitakan sebelumnya, asosiasi INFA dan Gapasdap menyatakan optomismenya bahwa permohonan kenaikan tarif angkutan penyeberangan bakal mendapat restu pemerintah. (omy)