Pemkab Manggarai Barat Bangun Pelabuhan untuk Khusus Kapal Penumpang dan Wisata

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 07/Jun/2023 16:26 WIB
Pelabuhan Waterfront Marina Labuan Bajo yang selama ini digunakan sebagai tempat berlabuh kapal-kapal penumpang, Rabu 7 Juni 2023. Pelabuhan Waterfront Marina Labuan Bajo yang selama ini digunakan sebagai tempat berlabuh kapal-kapal penumpang, Rabu 7 Juni 2023.

LABUAN BAJO (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana membangun dermaga atau pelabuhan rakyat di dekat Pelabuhan Multipurpose di Menjerite Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Pelabuhan rakyat itu digunakan sebagai tempat berlabuhnya kapal-kapal penumpang yang selama ini berlabuh di pelabuhan Pilemon Labuan Bajo.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mengatakan, pelabuhan rakyat yang akan dibangun di Menjerite, akan digunakan sebagai pelabuhan untuk berlabuh kapal-kapal penumpang.

"Selama ini kapal-kapal penumpang berlabuh di pelabuhan Pelni, Kampung Ujung. Kedepanya pelabuhan yang di Kampung Ujung itu hanya di manfaatkan untuk berlabuhnya kapal-kapal wisata," kata Yulianus, Rabu (7/6/2023).

Yulianus menambahkan, terkait jumlah kapal wisata yang berlabuh di pantai Kampung Ujung atau Pantai Marina sebanyak 642 kapal wisata. Kapal-Kapal wisata tersebut beroperasi sejak akhir April hingga November setiap tahun.

Sedangkan pada bulan Desember hingga akhir April kapal-kapal itu beroperasi di Raja Ampat Papua. Karena selama bulan ini, cuaca di Perairan Manggarai Barat sangat ekstrem, sehingga kapal-kapal wisata lebih memilih Raja Ampat, karena pada bulan itu lautnya teduh.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana untuk menarik retribusi dari kapal-kapal wisata yang memiliki fasilitas penginapan, atau sering disebut sebagai Hotel Terapung. Hal itu dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sebelum harapan itu diwujudkan, lanjut Yulianus, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tentu menyiapkan regulasi pendukung, berupa Peraturan Daerah.

"Mimpi kita, kalau di darat ada hotel dan ada  retribusi, di laut juga kita mendapatkan retribusi di kapal yang memiliki kamar tidur. Sudah ada rencana membuat Peraturan Daerah. Namun setelah konsultasi ke pusat, belum bisa di realisasikan. Belum ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri," kata dia.